Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menceritakan peristiwa saat kantornya digeledah pihak kepolisian terkait kasus mafia akses situs judi online (judol). Meutya menegaskan pihaknya terbuka pengusutan mafia akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi.
Hal itu diceritakan Meutya saat rapat perdana dengan Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Meutya menyebut kejadian itu sebagai pil pahit bagi kementeriannya.
“Untuk judi online, penanganan sampai hari ini, mungkin yang terakhir kami laporkan bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti, Pak,” ujar Meutya.
Meutya mengatakan polisi yang melakukan penggeledahan kantor kementeriannya sekitar 40-50 orang. Meutya menegaskan pihaknya berkomitmen terus mendukung upaya pemberantasan judi online sebagaimana yang dijalankan aparat penegak hukum.
“Karena kemarin juga kita tahu bahwa kepolisian itu datangnya jumlahnya cukup banyak. 40 sampai 50 orang. Namun komitmen kami yang sudah kita sampaikan bersama satu nada walaupun terpisah dengan Kapolri, bahwa Kemkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan,” kata Meutya.
“Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya. Jadi di dalam itu APH kalau datang selalu didampingi Pak Irjen ya, Pak Dirjen Aptika dan tim,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Meutya mengaku telah menginstruksikan kepada para jajaran dan pegawai untuk mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian di Kemkomdigi.
“Kami telah membuat surat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterangbenderangan proses penyelidikan,” kata dia.
Polisi sebelumnya mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kembali menetapkan 2 tersangka baru, total sudah 16 tersangka dalam kasus tersebut.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Minggu (3/11).
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, merinci satu tersangka yang diamankan merupakan pegawai Komdigi, sementara satu lainnya sipil. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.
“(Tersangka baru) terdiri dari satu orang (pegawai) Komdigi dan satu orang sipil,” ujarnya.
(fca/rfs)