Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Kini Kejagung mendalami keterlibatan Meirizka dalam pemufakatan jahat suap untuk mengkondisikan putusan kasasi untuk Ronald Tannur.
“Nah itu pun sedang digali (keterlibatan dalam kasasi),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/11/2024).
Harli kemudian berbicara tentang awal mula terungkapnya permufakatan jahat antara pengacara Ronal Tannur Lisa Rahmat dan mantan pejabat MA Zarof Ricar (ZR) untuk mengurus kasasi kasus Ronald Tannur. Dia menyebut tengah mendalami pengetahuan Meirizka dalam hal itu.
Terlebih, kata Harli, Meirizka telah bermufakat lebih dulu dengan Lisa pada peradilan tingkat pertama dan sudah menyerahkan uang untuk suap senilai Rp 1,5 miliar.
“Karena kan begini, saya paham bahwa antara LR dengan ZR kan sudah bertemu dan sudah ada transaksi kan. Kan itu, pengakuan LR kan begitu,” ucap Harli.
“Nah 5 plus 1, hanya karena uangnya banyak ditukar. Nah, apakah ini sepengetahuannya MW? Karena kalau kita melihat, perkara suap di Surabaya kan dari ibunya 1,5 (miliar), talangannya katanya 2 (miliar) dari LR, nah apakah ini juga dilaporkan LR kepada MW? Nanti kita lihat,” lanjut Harli.
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka
Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka. Dia mengatakan Meirizkan juga sudah diperiksa saat berstatus saksi.
“Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap MW (Meirizka Widjaja) penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald dari saksi menjadi tersangka,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Meirizka diduga mulai mencari cara agar anaknya bisa bebas dari kasus tewasnya Dini Sera pada 5 Oktober 2023. Dini Sera tewas usai dianiaya oleh Ronald Tannur di Lenmarc Mall Surabaya pada 4 Oktober 2023 dini hari.
Meirizka disebut berteman akrab dengan Lisa Rahmat. Dia mengatakan keduanya bertemu di salah satu kafe di Surabaya untuk membicarakan kasus Ronald Tannur. Pembicaraan kemudian berlanjut di kantor Lisa Rahmat pada 6 Oktober 2023.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.