Jakarta –
Polisi mengungkap dalih Yandi Supriyadi salah satu tersangka kasus pencabulan terhadap anak di panti asuhan Kunciran, Kota Tangerang dalam pelariannya. Yandi berdalih mengantarkan santri ke Padang, Sumatera Barat saat tahu dirinya dalam buruan kepolisian.
“Kami dari Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan Yandi Supriyadi pelaku pencabulan anak di bawah umur di panti asuhan Pinang, Tangerang pelaku diamankan di wilayah Empat Lawang Sumatera Selatan. Sebelumnya pelaku berdalih mengantarkan santri ke Padang Sumatera Barat,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).
Setelahnya, Yandi kabur ke wilayah Empat Lawang, Palembang lantaran tahu diburu polisi. Yandi bersembunyi dan bekerja di sebuah perkebunan di sana.
Yandi berhasil diringkus pada Kamis (7/11) saat tengah berbelanja di pasar. Yandi saat ini sudah digiring ke Polres Metro Tangerang Kota dan tengah diperiksa secara intensif.
“Setelah itu baru pelaku ke rumah saudaranya di Empat Lawang. Pemeriksaannya di Polres Tangerang Kota, kita hanya back-up waktu penangkapan,” ujarnya.
Sebelumnya, Yandi melarikan diri setelah kasusnya terendus polisi hingga kemudian ditetapkan sebagai DPO pada 9 Oktober 2024. Setelah hampir sebulan ditetapkan sebagai DPO, Yandi ditangkap pada Kamis, 7 November 2024.
Dalam kasus ini, polisi sudah menahan dua orang tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus. Para tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E dan 76I juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 289 KUHP.
Dari hasil pendataan saat ini, diketahui panti asuhan tersebut memiliki 18 anak asuh. Dari 18 anak asuh itu, dua di antaranya masih balita.
Adapun jumlah korban saat ini ada 8 orang yang semuanya laki-laki. Dari 8 korban itu, 5 orang berusia anak dan 3 lainnya dewasa. Saat ini para korban juga anak asuh di panti asuhan tersebut sudah dipindah ke rumah perlindungan sementara Dinas Sosial Kota Tangerang.
(wnv/eva)