Jakarta –
Poltracking mengimbau agar Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyampaikan permohonan maaf di hadapan publik. Apa kata Persepi?
“Ya nggak lah (minta maaf). Menurut saya ini bukan soal tadi, salah atau benar,” kata Ketua Persepi, Philip Vermonte kepada wartawan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024) malam.
Philip mengungkap upaya dewan etik dalam memanggil Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) akibat perbedaan hasil survei terhadap elektabilitas Cagub-cawagub di Pilkada Jakarta semata-mata untuk melihat kesesuaian prosedur yang digunakan keduanya.
“Kita hanya mau lihat ini yang prosedurnya diikuti atau nggak?” ucap Philip.
Dia menilai pemaparan dan alasan atas sanksi yang diberikan terhadap Poltracking sudah jelas. Sehingga, menurutnya tak ada permohonan maaf yang bisa disampaikan.
“Kalau menurut teman-teman, gimana tadi dengan penjelasan tadi? Sudah cukup kan? Ya sudah. Nanti tulis saja,” jelasnya.
Persepi Tepis Tudingan Targetkan Poltracking Keluar dari Asosiasi
Persepi juga menepis tudingan hendak mengeluarkan Poltracking dari asosiasi melalui putusan dewan etik.
“Teman-teman poltracking merasa itu target saya bisa pastikan nggak ada pentargetan. Karena saya ada di situ waktu lagi pemeriksaan,” tegas Philip.
“Kecuali Mas Hanta mungkin karena kesibukan nggak pernah datang dalam proses sidang dewan etik. Tapi teman-teman yang lain itu semua ada di situ. Jadi tadi teman-teman lihat pertanyaannya terbuka. Pertanyaan yang sama yang ditanya ke LSI,” sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda meminta Dewan Etik Persepi untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik. Dia menilai dewan etik Persepi tak tegas dalam memaparkan alasan kesalahan yang disebut dilalukan Poltracking dalam survei elektabiltas Cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024.
“Saya mengimbau, mengetuk hati nurani para dewan etik harusnya meminta maaf kepada publik karena menyampaikan dengan tidak tegas orang punya kesalahan, melanggar kode etik yang mana, dan lain sebagainya, tetapi memberi sanksi, bahkan diumumkan kepada publik. Di saat yang sama ada lembaga survei yang juga identik hasilnya, tapi tidak dipanggil,” ucap Hanta dalam jumpa pers di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).
Hanta menyebut tak akan menempuh jalur hukum. Namun dia hanya ingin mengembalikan nama baik lembaganya.
“Karena itu saya berharap (Persepi) meminta maaf kepada publik karena itu telah merugikan kami secara terutama nama baik kami,” ucapnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, menduga bahwa sejak awal Poltracking sudah ditarget oleh oknum Dewan Kode Etik. Sebab, hanya Poltracking yang diperiksa, padahal terdapat lembaga survei yang memiliki hasil berbeda.
“Sebelum ramai terkait dengan perbedaan hasil survei Poltracking Indonesia dengan LSI, di percakapan internal Persepi sebenarnya sudah ramai perbedaan survei di luar daerah. Salah satunya di NTT antara Voxpol Indonesia dengan Indikator Politik Indonesia,” tutur Masduri.
Kemudian adannya peristiwa di obrolan WhatsApp grup yang dinilai Masduri aneh tentang rencana rilis survei Poltracking. Di situ, kata dia, oknum Dewan Etik sudah mengambil sikap dan menentukan posisi.
(taa/taa)