Jakarta –
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menilai kakek Presiden Prabowo Subianto, RM Margono Djojohadikoesoemo, layak diberi gelar pahlawan. Gus Ipul–sapaan Saifullah Yusuf–mengatakan pemberian gelar pahlawan dapat diproses sebagaimana mestinya.
“Tadi ada yang nanya apakah kakeknya Pak Prabowo apa tadi katanya (layak diberi gelar pahlawan)? Iya, sangat layak beliau,” kata Gus Ipul di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2024).
“Kalau ada yang nanya, sangat layak. Dan diproses bagaimana mestinya,” sambungnya.
Menurut dia, ada banyak nilai kepahlawanan yang dapat diteladani dari kakek Prabowo. Gus Ipul mengajak rakyat Indonesia lebih mencintai negara ini.
“Jadi, kalau tadi kesabarannya para pahlawan kita sekarang ini sabar untuk tidak nyebar hoax. Tidak sabar untuk belajar mencari ilmu untuk tidak terpancing. Jadi sehari-hari ini kesabaran kita diuji dengan kemajuan teknologi untuk memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya.
Pemerintah, menurut Gus Ipul, berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada keluarga pahlawan. Dia menuturkan pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke keluarga pahlawan sebagai rangkaian peringatan Hari Pahlawan.
“Ya, jelas. Jelas ada perhatian ya. Kita juga termasuk ke para lansia, termasuk ke difabel, termasuk juga para keluarga pahlawan. Kita akan memberikan perhatian yang lebih kira-kira ya di masa-masa yang akan datang,” jelasnya.
Dilansir detikJatim, Sygma Research and Consulting menggelar focus group discussion (FGD) membahas Kajian Historis Usulan Gelar Pahlawan Nasional bagi RM Margono Djojohadikoesoemo, kakek Prabowo. FGD ini digelar di Aula PWI Jatim, Surabaya.
Hadir 4 narasumber kunci dalam FGD ini. Ada Iwannudin Iskandar; eks Ketua PWI Jatim Luthfil Hakim; Prof Drs Ec Abdul Mongid, MA, PhD; dan Prof Dr Purnawan Basundoro, SS, MHum.
Studi historis mendalam ini mengkaji peran RM Margono Djojohadikoesoemo dalam sejarah Indonesia. Para ahli sepakat kakek Prabowo merupakan tokoh nasional, negarawan, politikus, dan ekonom.
Sementara itu, lokasi asal ide pengusulan juga menjadi faktor penting. Ide usulan Pahlawan Nasional ini berasal dari Jatim, bukan dari daerah kelahiran RM Margono Djojohadikoesoemo di Kabupaten Banyumas. Pertimbangan inilah yang melatarbelakangi penetapan Hari Pahlawan Nasional di Surabaya.
Sebagai informasi, Margono merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). Dia ditunjuk memimpin DPAS oleh Presiden RI pertama, Sukarno.
Dalam menjalankan tugasnya, Margono mengusulkan untuk membentuk Bank Sentral atau Bank Sirkulasi sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Dia kemudian mendapatkan mandat dari Sukarno dan Hatta untuk mempersiapkan pendirian Bank Sentral (Bank Sirkulasi) Negara Indonesia pada 16 September 1945.
Pada 19 September 1945, sidang Dewan Menteri Republik Indonesia memutuskan mendirikan sebuah bank milik negara yang berfungsi sebagai Bank Sirkulasi. Pada 15 Juli 1946, Perppu Nomor 2 Tahun 1946 diterbitkan mengenai pendirian Bank Negara Indonesia dan penunjukan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai Direktur Utama.
(amw/haf)