Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbicara tentang maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru di sekolah. Jenderal Sigit berjanji bakal mengedepankan mediasi terhadap kasus yang melibatkan guru dan murid atas tindakan pendisiplinan di sekolah.
Hal itu disampaikan Sigit usai menggelar pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
“Kita bicarakan dalam perjanjian kerja sama untuk memberikan ruang mediasi atau restoratif justice terhadap pengaduan pengaduan yang dilakukan oleh orang tua murid, yang tentunya kita harapkan bisa dimulai dengan proses mediasi terlebih dahulu,” katanya usai pertemuan.
Sigit berharap, melalui mediasi guru dapat mengajar dan menjalankan program untuk mendidik muridnya dengan nyaman tanpa rasa khawatir.
“Membuat guru juga lebih nyaman terkait dengan program-program yang kaitannya dengan masalah kedisiplinan,” ucapnya.
Di sisi lain, eks Kabareskrim Polri itu juga meminta guru agar rutin berkoordinasi dengan orang tua murid. Termasuk perihal program kedisiplinan yang akan diterapkan di sekolah.
“Program kedisiplinan seperti apa disampaikan ke orang tua murid kemudian sama-sama bisa saling paham,” ungkapnya.
(ond/dnu)