Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komisaris Jenderal (Purn) Agus Andrianto yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agus resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi Kehormatan (Hor).
Keputusan tersebut tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi seperti dilihat detikcom, Selasa (12/11/2024). Berikut isinya:
Menimbang: dst.
Mengingat: dst.
MEMUTUSKAN
Menetapkan: dst.
Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini.
Kedua: Keputusan Presiden RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Presiden Prabowo Subianto naikkan pangkat Agus Andrianto jadi Jenderal Kehormatan Foto: dok. istimewa
|
Salinan: dst.
PETIKAN: Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 5 November 2024
Presiden Republik Indonesia,
ttd.
Prabowo Subianto
Untuk petikan yang sah
Kementerian Sekretariat Negara RI
Sekretaris Militer Presiden
ttd.
Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A.
Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia ini diunggah istri Agus Andrianto, Evi Celiyanti, lewat akun Instagram-nya @viigus. Dia mengunggahnya sebagai bentuk berbagi kebahagiaan.
Evi mengatakan, ada rasa bangga dan haru karena bisa mendampingi suaminya di masa akhir jabatan, hingga mendapatkan pangkat tertinggi di Polri. Evi sudah 32 tahun setia mendampingi Agus sebagai Ibu Bhayangkari.
Evi juga mendoakan suaminya senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, berkah, dan perlindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas baru sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
(hri/tor)