Jakarta –
Mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK, Hengki, mengungkap kode sidak ke para tahanan. Hengki mengatakan gambar sapi juga menjadi kode sidak di Rutan KPK.
Hal itu disampaikan Hengki yang juga terdakwa kasus dugaan pungli Rutan KPK saat diperiksa dalam kapasistasnya sebagai saksi untuk Terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ramadhan Ubaidillah.
“Apa ada kode khusus?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
“Baik, untuk kode khusus kalau dari Pak Sopian Hadi ke Pak Deden saya pernah di informasikan oleh Pak Deden, dan dikasih tunjuk chattingannya. Itu kodenya gambar sapi, setelah gambar sapi kemudian berubah lagi Pak Deden menginformasikan itu hujan, kemudian berubah lagi menginformasikan itu banjir,” jawab Hengki.
“Itu kepada seluruh Rutan?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Hengki.
Hengki mengatakan informasi sidak sering bocor ke para tahanan. Hasilnya, kata Hengki, tak ada barang yang ditemukan saat sidak.
“Ketika informasi bocor dilakukan sidak, akibatnya apa?” tanya jaksa.
“Nihil temuan,” jawab Hengki.
Selain itu, dia mengatakan penunjukan ‘lurah’ dilakukan berdasarkan senioritas. Istilah ‘lurah’ digunakan untuk petugas Rutan yang bertugas mengumpulkan pungli dari para tahanan melalui ‘korting’.
“Saudara yang menunjuk mereka jadi lurah siapa?” tanya jaksa.
“Mereka sendiri berdasarkan senioritas Pak Jaksa,” jawab jaksa.
“Mereka sendiri itu siapa?” tanya jaksa.
“Orang pegawai petugas Rutan khusus-nya pengamanan,” jawab Hengki.
“Itu yang menunjuk pegawai ? bukan pimpinan?” tanya jaksa.
“Tidak ada, mereka memilist yang sejalan dengan mereka makanya bisa bertahan dengan lama,” jawab Hengki.
Hengki mengatakan ‘korting’ juga ditunjuk oleh para tahanan bukan petugas Rutan. Istilah ‘korting’ merupakan tahanan yang dianggap dituakan dan bertugas mengumpulkan pungli para tahanan untuk kemudian diserahkan ke ‘lurah’.
“Siapa yang menujuk korting?” tanya jaksa.
“Para tahanan sendiri Pak Jaksa,” jawab Hengki.
Jaksa juga mendalami jatah Karutan, Kamtib hingga koordinator terkait pungli tersebut. Hengki menyakini jatah yang diterima ‘lurah’ juga bernilai besar.
“Di BAP (berita acara pemeriksaan) nomor 22 Saudara menerangkan bahwa untuk Deden Rochendi sebagai Kepala Rutan dapat Rp 10 juta, kemudian Sopian Hadi sebagai Koordinator Kamtib Rp 5 juta, Eri Angga Permana sebagai Koordinator Yantas juga Rp 5 juta, kemudian Ristanta sebagai Kepala Rutan Rp 10 juta, Agung Nugroho sebagai Kamtib Rp 7 juta, Ari Rahman Hakim sebagai Kamtib juga dapat Rp 5 juta. Kalau untuk lurahnya berapa jatahnya?” tanya jaksa.
“Kalau untuk lurah sendiri Pak Jaksa, ini kalau sepengetahuan saya kalau untuk spesifiknya saya tidak tahu, tapi yang jelas harusnya karena dia yang mengetahui bonggolnya, totalnya, harusnya dia mndapat besar juga,” jawab Hengki.
Seperti diketahui, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.
Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Para tahanan yang menyetor duit mendapat fasilitas tambahan seperti boleh memakai HP dan lainnya. Sementara, tahanan yang tak membayar akan dikucilkan dan mendapat pekerjaan lebih banyak.
(mib/ygs)