Palembang –
Sebanyak 4 orang emak-emak ditangkap polisi karena mencuri pakaian di pusat perbelanjaan Palembang, Sumatera Selatan. Para pelaku yang berkomplot ini mengasak ratusan pakaian.
Emak-emak yang diamankan itu yakni Kenny (39), Maryati (47), Sulaimi alias Imi (52), dan Devi Afslina (43). Mereka beraksi secara berpasangan, Kenny-Maryati dan Imi-Devi.
Aksi tersebut dilakukan di 3 pusat perbelanjaan, yaitu Kecamatan Alang-alang Lebar dan Kecamatan Ilir Timur (IT) I pada Sabtu-Minggu (16-17/11/2024), serta Kecamatan Ilir Barat (IB) I pada Senin (18/11/2024).
“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian yang menargetkan barang-barang fashion di pusat perbelanjaan Palembang. Komplotan ini terdiri dari 4 ibu rumah tangga asal Lubuklinggau,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, dilansir detikSumbagsel, Selasa (19/11/2024).
Dalam melakukan aksinya, para pelaku ini berpasangan. Kenny berpasangan dengan Maryati melakukan aksinya pada Sabtu-Minggu (16-17/11/2024) di pusat perbelanjaan, Kecamatan Alang-alang Lebar pada pukul 14.00 WIB.
Setelah berhasil keluar usai menyeludupkan hasil curian ke dalam pakaian, sambungnya, mereka kemudian mendatangi tempat lain di Kecamatan IT I untuk melakukan aksi serupa hingga ditemukan sekitar 175 item yang berhasil mereka bawa ke penginapan.
“Terkonspirasi dengan dua rekannya, Imi-Devi turut melaksanakan kejahatan tersebut di salah satu pusat perbelanjaan, Kecamatan IB I, Palembang pada keesokan harinya (18/11). Meski sempat dicurigai petugas keamanan, keduanya berhasil kabur dengan membawa total 79 helai pakaian,” jelasnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)