Jakarta –
Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK Chisca Mirawati mengaku yakin akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap KPK jika terpilih menjadi anggota Dewas KPK. Menurutnya, tak ada masalah dengan fungsi dan tugas Dewas meski posisi lembaganya sejajar dengan KPK.
Hal itu disampaikan Chisca saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Chisca menjawab pertanyaan dari anggota DPR mengenai kiat agar tetap efektif mengawasi KPK meski posisi lembaganya tidak lebih tinggi.
“Posisi Dewas dan komisioner KPK itu kan sejajar. Jika Ibu terpilih bagaimana caranya Ibu mengawasi. Di dalam pemahaman saya, secara logis, mengawasi kan harus dari atas, bagaimana sejajar mengawasi, apa kiat-kiat Ibu, apa langkah Ibu agar Ibu dapat menjalankan fungsi tugasnya dengan baik?” tanya Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra.
Chisca mengatakan posisi lembaga tak jadi soal dalam menjalankan tugas Dewas KPK. Menurutnya, Dewas KPK dapat intens berkomunikasi dengan insan KPK dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya.
“Mengenai masalah, secara struktural, pimpinan dan Dewas itu memang sejajar. Tetapi menurut saya, apakah kalau posisi sejajar kemudian fungsi pengawasan itu menjadi tidak jalan, seharusnya tetap bisa jalan. Karena seperti yang saya sampaikan di sini, fungsi pengawasan itu dengan kita berbicara, berkomunikasi secara reguler, memahami apa sih permasalahan yang ada di dalam internal KPK itu sendiri dan saling memberi advice sebagai Dewas memberikan advice, rekomendasi apa yang seharusnya dilakukan, harusnya itu tetap bisa melakukan fungsi pengawasannya,” kata Chisca.
Anggota Asosiasi Bank Asing ini menyinggung di dalam lembaga KPK pun juga ada pengawas secara internal. “Mengawasi not necessarily harus ada di atas kemudian baru bisa berjalan efektif, menurut saya nggak. Karena di dalam KPK sendiri sudah ada alatnya, sudah ada alat ukurnya, tools-nya bagaimana kita mengawasi setiap pekerjaan, bagaimana saya yakin even untuk mengawasi pengaduan masyarakat di dalam KPK itu sendiri pasti sudah ada prosesnya, prosedurnya,” ujar Chisca.
Alih-alih, kata dia, hal yang perlu menjadi atensi ialah efektivitas Dewas KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dia menekankan pentingnya komitmen Dewas KPK agar pengawasan terhadap KPK dapat berjalan optimal.
“Hanya masalahnya, kembali, seberapa efektif itu bisa dilaksanakan. Seberapa konsisten proses yang ada itu dilakukan, bagaimana komitmennya. Menurut saya seperti itu,” kata dia.
(fca/isa)