Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah bersurat kepada Google dan Meta untuk menghapus kata kunci terkait judi online (judol). Meutya menemukan sebanyak 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta mengenai judol.
“Dari 4 sampai 20 November, ini usia dari desk ini, mencapai 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Meutya mengakui penghapusan kata kunci itu tidak dapat dilakukan dengan cepat. Hal itu, kata dia, lantaran pihaknya tidak dapat menghapus sendiri, dan harus melibatkan perusahaan-perusahaan terkait.
“Kenapa tidak bisa secepat yang kita inginkan, terkhusus untuk di platform-platform perusahaan-perusahaan teknologi besar ini,” ujarnya.
“Kami tidak bisa sendiri menghapus keywordnya. Kami sudah bersurat ke Google. Kami juga sudah bersurat ke TikTok. Kami juga sudah bersurat ke Meta, untuk bekerja sama menghapus keyword-keyword tersebut,” sambungnya.
Meutya memahami baik Meta dan Googel harus mengikuti guidelines dari perusahaannya. Namun, dia meminta agar perusahaan-perusahaan itu juga dapat mengikuti aturan hukum di Indonesia.
“Mereka mengikuti guidelines dari perusahaannya masing-masing. Ini yang kita sedang dorong, minta, untuk mereka juga ikut hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagaimana kita tahu, judi mungkin di negara lain tidak melanggar, tapi Indonesia melanggar,” tuturnya.
“Jadi kalau memang dibukanya dari Indonesia keyword tersebut, kita minta itu juga untuk tidak bisa muncul di keywordnya,” imbuh dia.
(amw/dnu)