Kota Bandung –
Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Muara Indah, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat. Rumah nomor 29 itu menjadi markas telemarketing judi online (Judol).
Dilansir detikJabar, Kamis (21/11/2024), Kapolresta Bandung Kombes Pol Budi Sartono, memimpin penggerebekan markas judol tersebut. Di dalam rumah ada 50 meja khusus admin yang disekat-sekat terpisah di dalam rumah.
Meja tersebut menjadi tempat operasi telemarketing judi online. Polisi pun mengamankan sejumlah komputer dan laptop yang ada di lokasi.
Budi menyebut, untuk kamuflase, di bagian depan rumah terdapat pakaian dan kain. Anggota Sat Reskrim Polrestabes Bandung telah memasang garis polisi di bagian luar dan dalam.
Polisi mengamankan lima orang dalam penggerebekan itu. Empat wanita, yang jadi telemarketing, dan satu pria menjabat supervisor.
“Diamankan 5 orang yang berada di sini, 1 orang supervisor dan 4 orang telemarketing judi online,” ujar Budi.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/idh)