Jakarta –
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong hari ini. Pihak Tom Lembong kali ini menghadirkan enam ahli.
“5 ahli hadir dan 1 ahli (via) zoom,” kata pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Enam ahli itu di antaranya ahli pidana, ahli acara pidana, ahli keuangan negara, ahli perdagamgan gula, ahli statistik kebutuhan gula dan ahli admisitrasi negara.
Sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Tom Lembong juga dijadwalkan akan menyampaikan keterangannya di sidang kali ini.
“Pak Tom Lembong juga diminta keterangannya di persidangan,” katanya.
Serahkan Bukti-bukti
Diketahui, agenda sidang pada Rabu (20/11) kemarin ialah penyerahan bukti. Pantauan detikcom di ruang sidang utama PN Jaksel, sidang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Tumpanuli Marbun.
Kemudian secara bergantian pihak kuasa hukum Tom Lembong dan tim jaksa dari Kejaksaan Agung menyerahkan bukti berupa dokumen kepada hakim.
Pihak Tom menyerahkan sejumlah dokumen serta berkas. Begitu pula pihak Kejagung, tampak menyerahkan beberapa tumpukan berkas kepada hakim.
Saat penyerahan bukti, sempat terjadi adu mulut antara tim pengacara dan jaksa. Namun hakim cepat menangani adu mulut itu.
(azh/eva)