Jakarta –
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, langsung bergerak menangani persoalan kasus viral pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Selain mencopot Kalapas terkait, Agus juga ternyata memindahkan 197 narapidana ke Nusakambangan.
“Sejak 21 Oktober hingga kemarin tanggal 20 November total ada 197 warga binaan dipindahkan dari masing-masing kanwil ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Dari 197 warga binaan yang dipindahkan, hampir semua kasusnya narkoba, baik bandar narkoba maupun diduga masih terkait jaringan narkoba,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).
“Sisanya sebagian kecil narapidana kasus pembunuhan, ada yang penipuan online yang masa hukumannya masih lama,” lanjut dia.
Agus lantas merinci 197 orang yang dipindah terdiri dari 30 warga binaan kanwil DKI Jakarta, 64 warga binaan kanwil Sumut, 48 warga binaan kanwil Jatim, 40 warga binaan dari Banten, 15 dari warga binaan kanwil Sumsel. Dia memastikan langkah ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Pemindahan 197 warga binaan ini untuk memutus mata rantai kejahatan baik pengendalian narkoba dari lapas, peredaran narkoba di lapas hingga pelaku-pelaku penipuan online yang beraksi dan mengendalikan sindikatnya dari dalam lapas,” ucapnya.
Selain itu, dia menyebut upaya ini sebagai langkah untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Langkah ini seturut poin ketujuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Poin ketujuh itu berbunyi: Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agus sudah memberikan sejumlah arahan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menyikapi video pesta sabu di Lapas Tanung Raja. Agus meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dalam rangka diperiksa.
Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus menambahkan, petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa. Agus menekankan pemeriksaan harus adil.
“Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut,” tegas Agus kepada detikcom, Selasa (19/11).
(maa/dnu)