Jakarta –
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta standar divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polri dievaluasi. Hal ini menindaklanjuti kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari hingga tewas.
Video AKP Dadang saat diamankan juga ditampilkan dalam jumpa pers di Komisi III DPR. Dalam foto itu terlihat AKP Dadang berada di ruangan dengan logo dan tulisan Subdit Provos Bid Propam Polda Sumbar.
Habiburokhman mempertanyakan video yang menampilkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, saat diamankan itu. Adapun dalam video yang ditayangkan, AKP Dadang tidak diborgol bahkan sempat memegang rokok saat di ruang pemeriksaan tersebut.
“Kemudian ada yang kami pertanyakan dan sesalkan dari video yang kami dapat. Pagi tadi kami dapat WhatsApp Group Komisi III ada video bagaimana pelaku dengan santainya berjalan ketika dibawa, mungkin menuju salah satu tempat di lingkungan Polda Sumbar. Dia berjalan tanpa diborgol,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang Komisi III DPR RI, Jumat (22/11/2024).
Jumpa pers Komisi III DPR RI soal Kabag Ops Polres Solok Selatan tembak Kasat Reskrim. Video pemeriksaan Kabag Ops Polres Solok Selatan ditampilkan. (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
|
Habiburokhman kemudian mempertanyakan pelaku yang tidak mengenakan rompi tahanan, bahkan kedapatan memegang rokok. Ia menyayangkan sistem Propam di sana.
“Begitu di dalam ruangan, bahkan terlihat dia seperti merokok, dengan menggunakan jaket tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak diborgol. Ini Propamnya bagaimana bekerja di sana?” ujar Habiburokhman.
“Standarnya seperti apa? Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal. Harusnya seperti apa? Ini harus dijadikan evaluasi bagi teman-teman di sana,” tambahnya.
Habiburokhman menduga ada unsur pembunuhan berencana di sana. Ia meminta penyidik untuk mendalami hal itu.
“Ada dua masalah hukum di sini, pertama kasus penembakannya sendiri, jelas-jelas itu saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana ya karena dia menggunakan pistol menembak, sudah merencanakan untuk menembak. saya menduga itu pembunuhan berencana,” imbuhnya.
Kapolda Sumbar Pastikan Pecat Kabag Ops Solok Selatan
Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar hingga tewas ini sedang diusut. Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono memastikan akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku.
“Pastinya tindakan tegas,” kata Suharyono kepada wartawan di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11).
Suharyono menjamin tidak akan melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia mengatakan dalam sepekan ke depan akan ada sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada pelaku.
“Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan,” katanya.
(dwr/lir)