Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut tiga polda terbanyak yang mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yakni Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kepulauan Riau. Wahyu, dalam jumpa pers, mempersilahkan para pejabat polda terkait untuk memaparkan kasus perdagangan orang yang ditangani mereka.
“Sepanjang satu bulan terakhir ini ada tiga polda yang jumlah pengungkapannya cukup besar, yang terbesar adalah Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Terhubung daring via Zoom Meeting, Polda Kaltara menyampaikan ada 20 kasus TPPO yang ditangani dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang. Dari puluhan kasus ini, sebanyak 108 korban berhasil diselamatkan.
“Para korban ini awalnya dibiayai oleh para cukong, nah kemudian setelah calon pekerja migran ini sampai, mereka akan dipotong gajinya pada saat bekerja,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi.
Taufik lanjut menjelaskan modus selanjutnya saat sudah sampai negara tujuan, para korban akan diminta untuk merekrut lebih banyak lagi pekerja ilegal dari Indonesia. Dia menuturkan biasanya korban akan menjaring korban lainnya yang masih satu kampung halaman, semisal kerabat, saudara atau tetangga.
“Yang kedua modus operandinya adalah para tersangka ini, apabila mereka sudah bekerja di Malaysia, pada saat mereka melakukan cuti, mereka akan merekrut calon-calon pekerja migran yang berasal dari kampung halaman, sekitarnya, ataupun ke kerabatnya, untuk bersama-sama kemudian bekerja di Malaysia dengan iming-iming gaji yang tinggi,” tambahnya.
Taufik melanjutkan ada juga calon pekerja migran yang diberangkatkan dengan menggunakan paspor. Dalihnya hendak kunjungan atau wisata atau ziarah.
“Namun setelah tiba di negara Malaysia, calon pekerja ini ternyata dipekerjakan,” ucap Taufik.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.