Jakarta –
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) membutuhkan pelatihan keterampilan. Karding mengatakan, pengusaha yang tergabung ke dalam Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) berpeluang membuka lini usaha di bidang pelatihan kerja khusus PMI tersebut.
Hal itu disampaikan Karding dalam acara Rakernas Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyi (P2N) di PIK, Jakarta Utara, Minggu (24/11/2024). Karding menyampaikan, pelatihan keterampilan atau skill sangat dibutuhkan oleh PMI untuk menghindari eksploitasi di negara tujuan.
“Kenapa banyak perlakuan eksploitatif terhadap pekerja migran kita? Rata-rata karena dia tidak punya skill, tidak mengerti bahasa, itulah sasaran empuk bagi majikan dan perusahaan nakal untuk dieksploitasi,” kata Karding.
Menurut Karding, meningkatkan keterampilan PMI lewat pembentukan lembaga pelatihan kerja (LPK) merupakan salah satu peluang usaha yang bisa dimanfaatkan oleh Pengusaha Nahdliyin. Dia mengatakan Kementerian P2MI terbuka untuk berkolaborasi dengan pengusaha dan profesional di bidang tersebut.
“Jawabannya kalau tidak punya skill maka harus punya skill, silakan teman-teman buat LPK, khusus untuk PMI, kita buka seluas-luasnya asalkan profesional,” ucapnya.
Karding menjelaskan, dengan adanya LPK, maka PMI memiliki bekal yang cukup sebelum berangkat ke luar negeri. Dia juga mendorong pengusaha yang tergabung ke dalam P2N juga melirik usaha Penyaluran PMI.
“Jadi saya kira ada ruang kerja sama, kolaborasi yang baik, karena ini kan profesional dan para pengusaha Nahdliyin, saya kira kita terbuka untuk mendorong lahirnya, misalnya lembaga-lembaga pelatihan untuk penyiapan sumber daya manusia untuk kita kirim PMI-nya ke luar negeri,” katanya.
“Bahkan kita juga terbuka, mendorong lahir perusahaan-perusahaan P3MI, perusahaan penyalur untuk pekerja migran. Jadi silakan teman-teman Nahdliyin, pengusaha dan profesional, pilih mana yang menurut passionnya, menurut analisis bisnisnya bagus, silakan, pada prinsipnya kementerian akan terbuka,” jelasnya.
(aik/aik)