Jakarta –
Imigrasi Denpasar menangkap tiga warga negara (WN) asal India terkait kasus penipuan. Para pelaku membuat dan menawarkan visa dan dokumen keimigrasian palsu ke Kanada.
Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra mengatakan tiga pelaku berinisial SK, DK, dan P itu ditangkap Imigrasi Denpasar pada Kamis (23/1/2025).
“Mereka melakukan penipuan bermodus scamming. Mereka menawarkan pembuatan visa, tiket, dan dokumen keimigrasian ke Kanada,” kata Ridha di pers rilis, dilansir detikBali, Selasa (4/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridha mengatakan, tiga WN India itu baru dua minggu berada Indonesia. Mereka berbekal izin tinggal terbatas (ITAS) investor dan visa kedatangan (VOA). Selama di Bali, bukannya berwisata, mereka malah melakukan penipuan.
Sasarannya, sesama warga India di India. Mereka menawarkan dan meyakinkan korbannya melalui panggilan video. Melalui panggilan video itu, P dan dua komplotannya menunjukkan visa dan dokumen imigrasi Kanada palsu.
“Modus, pelaku video call dengan korban dengan meyakinkan bahwa pelaku dapat menerbitkan dokumen itu ke kanada dengan syarat mentransfer sejumlah uang,” kata Ridha.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu