HONG KONG – Tiga aktivis Hong Kong telah dipenjara hingga enam tahun karena keterlibatan mereka dalam rencana pemboman gedung-gedung pemerintahan dan publik yang gagal.

    Ketiganya awalnya didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan terorisme berdasarkan undang-undang keamanan nasional.





       

    Mereka adalah bagian dari “Returning Valiant”, sebuah kelompok pro-kemerdekaan yang menyusun rencana tersebut pada 2021 menyusul protes pro-demokrasi.

    Mereka ditangkap pada Juli 2021, sebelum bisa melaksanakan rencananya.

    Pengadilan mendengar bahwa Ho Yu-wang, Kwok Man-hei, dan Cheung Ho-yeung berencana membuat bom menggunakan bahan peledak TATP dan menempatkannya di berbagai gedung publik, termasuk kantor pemerintah, kantor polisi, gedung pengadilan, dan jalur kereta api.

    Pengadilan mengatakan ketiga orang ini bermaksud melaksanakan rencana mereka antara 1 April dan 5 Juli 2021, tetapi ditangkap sebelum perangkat apa pun dibuat.

    Jaksa mengatakan Ho, yang berusia 17 tahun ketika ditangkap, bertanggung jawab membuat bahan peledak. Dia mengaku bersalah atas tuduhan terorisme dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara, dan pengadilan menganggapnya sebagai “pemimpin kelompok” tersebut.

    Cheng, 23, juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Sedangkan Kwok, 21, dijatuhi hukuman penjara 30 bulan. Mereka berdua mengaku bersalah atas tuduhan yang lebih ringan yaitu konspirasi yang menyebabkan ledakan.


    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    Menurut laporan Reuters, Hakim Pengadilan Tinggi Alex Lee mengatakan dia menerima bahwa suasana sosial yang tidak bersahabat selama protes pro-demokrasi yang berkepanjangan di Hong Kong dapat dengan mudah mengaburkan penilaian moral seseorang dan mungkin mengubah orang-orang yang sebelumnya berkarakter baik menjadi radikal.

    Empat orang lain yang terlibat dalam rencana tersebut sebelumnya dijatuhi hukuman pada bulan Mei.

    Diperkenalkan pada 2020, undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang luas memberikan otoritas Tiongkok kekuasaan yang luas atas aktivitas politik dan sipil di kota tersebut.

    Beberapa otoritas asing mengkritik undang-undang tersebut sebagai alat untuk menghancurkan perbedaan pendapat, sementara Beijing menegaskan undang-undang tersebut perlu untuk meredam kerusuhan.

    Hampir 300 orang sejauh ini telah ditangkap berdasarkan undang-undang kontroversial tersebut.



    Source link

    Share.