Aktris Erika Carlina menyambangi Polda Metro Jaya kemarin. Dia melaporkan DJ Panda ke polisi atas dugaan pengancaman yang diterima setelah mengungkapkan kehamilannya.
Erika Carlina menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7) malam kemarin. Ia pun langsung menjalani pemeriksaan terkait laporan yang sudah lebih dulu dibuat pada pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melaporkan dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya pada pekan lalu.
“Klarifikasi pertama terkait laporan yang dibuat minggu lalu,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, Kamis (24/7).
“Minggu lalu laporannya. Korban merasa terancam oleh seseorang,” kata AKBP Iskandarsyah.
DJ Panda sebagai Terlapor
Erika Carlina lantas buka suara terkait laporannya di Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan. Ia menegaskan pihak terlapor yakni DJ Panda.
“Yes (terlapor DJ Panda),” kata Erika usai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Erica lantas menjelaskan bahwa ancaman yang diterimanya ada di dalam grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan 500 orang. Erika juga menduga informasi kehamilannya yang selama ini ditutupi disebar DJ Panda di grup tersebut.
“Karena memang ininya kehamilan aku ini tadinya ditutupi sama aku ya. Sama dia secara sengaja disebarluaskan ke orang orang ini. Dan, mengharapkan orang-orang yang ada di grup ini, 500 orang, ya menyerang aku. Bentuk ancamannya, bentuk terornya sudah aku dapatkan. Semua bukti ada,” jelasnya.
DJ Panda Dianggap Bahayakan Janinnya
Erika juga membeberkan alasannya melaporkan DJ Panda. Menurutnya, pelaporan tersebut lantaran janin dalam kandungannya, yang kini berusia 9 bulan terancam.
“Memang aku melaporkan ke… minta perlindungan hukum, karenanya ada ancaman yang membahayakan janin aku,” kata Erika.
Erika memang sempat menutupi kehamilannya kepada publik. Namun, Erika menempuh jalur hukum setelah muncul ancaman dalam grup fanbase DJ Panda.
“(Bentuk ancaman) penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia,” ucap Erika.
Bukti Ancaman DJ Panda Diserahkan ke Polisi
Erika mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian. Ia menyerahkan bukti pengancaman hingga USG kandungan dirinya.
“(Bukti diserahkan) ada, ada foto USG aku, ada data pribadi aku yang disebar,” kata Erika.
Erika menyebut bukti pengancaman DJ Panda tersebut sudah diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dia menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan. Ngasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku. Sama ada saksi-saksi yang bersedia banget untuk jadi saksi, salah satu yang ada di dalam grup,” imbuhnya.
Erika menambahkan, dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya. Pelaporan tersebut dibuat semata-mata karena munculnya pengancaman yang membahayakan janinnya.
Halaman 2 dari 4
(maa/zap)