Bekasi

    Polisi menyelidiki dugaan perundungan (bullying) yang dialami AAI (16), siswa SMK di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi oleh sejumlah kakak kelasnya. Hari ini kakak kelas korban terduga pelaku bullying diperiksa polisi.

    “Prinsipnya itu kan sudah kita tangani, sudah kita tangani berkaitan dengan dugaan bullying atau pun penganiayaan terhadap si korban. Jadi pelakunya pun sudah kita identifikasi, kakak kelas daripada si korban,” terang Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (18/9/2025).

    Mustofa menjelaskan pihaknya pun sudah melakukan komunikasi kepada guru BK sekolahan korban untuk memeriksa 3 orang terduga pelaku hari ini.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Sementara kami terus berkomunikasi dengan guru BK di sekolah tersebut untuk siang ini kita hadirkan di Polsek Cikarang Barat untuk kita komunikasikan,” jelas Mustofa.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro mengatakan ketiga kakak kelas terduga pelaku saat ini tengah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan guru BK dan orang tua.

    “Masih diperiksa, didampingi guru BK dan orang tuanya masing-masing,” kata Bintang.

    Saksi-saksi Diperiksa

    Sebelumnya, Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Cikarang Barat, pada 4 September 2025.

    Dugaan perundungan itu terjadi pada Selasa (2/9) sekitar pukul 11.30 WIB di lapangan di dekat sekolah. Saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat korban sedang berfoto bersama seorang siswi dengan berpakaian seragam sekolah. Hal ini kemudian diketahui oleh kakak kelasnya.

    Korban dianggap kakak kelasnya telah melanggar aturan. Saat jam istirahat korban kemudian dibawa ke lapangan tempat tongkrongan yang lokasinya tak jauh dari sekolah.

    Di sana korban dianiaya oleh sejumlah kakak kelasnya. Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku pergi dan kembali ke sekolah.

    (mea/mea)



    Source link

    Share.