Jakarta –
Polisi mengungkap sindikat penjualan oli palsu di wilayah Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Tiga orang pelaku ditangkap.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan lokasi penjualan yang mencurigakan dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial SK, MR, dan WS yang sedang melakukan aktivitas pemalsuan,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, Rabu (23/7/2025).
Pngungkapan dilakukan oleh Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Dia menjelaskan pengungkapan berawal dari adanya laporan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Laporan warga pada pertengahan Juli 2025 yang mencurigai adanya aktivitas produksi dan distribusi oli yang diduga tidak asli,” ungkapnya.
Kemudian polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi mendatangi lokasi yang dilaporkan dan menemukan aktivitas penjualan oli palsu.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan itu. Oli palsu tersebut dijual ke wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
“Barang bukti yang diamankan berupa puluhan botol oli bermerek terkenal yang telah dikemas ulang dan dipasarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi,” bebernya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dari pengungkapan tersebut. Pendalaman dilakukan guna menggali jaringan distribusi serta cara pelaku bekerja.
“Kasus ini ditangani oleh Unit Krimsus dan masih dalam tahap penyidikan lanjutan,” pungkasnya.
(rdh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini