Empat orang ojek pangkalan (opang) diamankan polisi karena memaksa ibu bawa bayi turun dari taksi online di dekat Stasiun Tigaraksa. Keempat opang ditetapkan sebagai tersangka.
Polresta Tangerang merilis kasus tersebut pada Selasa (29/7/2025). Keempat opang tersebut terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dalam video yang disiarkan di aku Instagram @polrestatangerang, terlihat keempat opang tersebut juga mengenakan masker. Mereka juga lebih sering tertunduk saat ditampilkan ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat opang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial J, A, N, dan U. Keempatnya diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
“Yang pastinya ada sifat sengaja untuk melakukan kekerasan dan ancaman,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dalam jumpa pers di kantornya.
Keempat tersangka tersebut juga telah ditahan. Polisi sudah melakukan gelar perkara dan menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam kasus penumpang dipaksa turun dari taksi online di dekat Stasiun Tigaraksa.
“Di dalam Pasal 170 dari keteranganynya unsur dari tenaga bersama. Sudah bisa dilihat dari petunjuk dan alat bukti dari video yang tersebar dan itu kami analisis dan terlihat di situ perananannya,” katanya.
Kronologi Opang Turunkan Ibu Bawa Bayi
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia mengatakan awalnya ada suami istri yang turun di Stasiun Tigaraksa, lalu memesan taksi online dengan titik penjemputan di depan stasiun.
Kemudian oleh beberapa opang, sopir taksi online yang sudah membawa penumpang itu ditegur agar tidak mengambil penumpang di depan Stasiun Tigaraksa. Indra menyebut penumpang perempuan yang mendengar opang menegur sopir taksi online akhirnya ikut berbicara hingga terjadi cekcok.
Karena itu, situasi menjadi lebih ramai. Menurut Indra, oknum opang meminta penumpang suami istri dan bayinya itu untuk turun dari taksi online dan diminta agar naik ojek pangkalan. Namun penumpang itu memilih berjalan kaki. Sedangkan taksi online meninggalkan Stasiun Tigaraksa.
“Untuk identitas penumpang taksi online sedang kami dalami,” kata Kombes Indra kepada wartawan, Minggu (27/7).
Polisi lalu mengecek ke Stasiun Tigaraksa untuk menemui beberapa pengemudi opang. Kombes Indra menyebut pihaknya terlebih dahulu mendengar keterangan dan keluhan yang disampaikan pengemudi opang, dan kemudian memberikan edukasi dan imbauan agar segala sesuatu tidak didasarkan pada emosi.
“Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi, yang korban malah penumpang,” ujar Indra.
Indra juga turut mendengar keterangan dari pengemudi ojek online (ojol). Setelahnya, hal yang sama yakni memberikan edukasi dan imbauan juga dilakukan kepada pengemudi ojol.
Halaman 2 dari 3
(jbr/mei)