Jakarta -

    Markas judi online (judol) di tiga kota/kabupaten digerebek Bareskrim Polri. Puluhan orang tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.

    Operasi serentak itu dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2025. Para tersangka mengelola judi online Tanjung899 dan Akasia899.

    Penggerebekan ini dilakukan di Desa Cibubur, Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor; di dua rumah di Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, dan di dua rumah di Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Berikut fakta-faktanya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    1. Sebanyak 22 Tersangka Ditangkap

    Direktorat Tindan Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar judi online jaringan internasional China dan Kamboja di tiga lokasi di Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Botabek). Sebanyak 22 orang dijerat dalam operasi serentak ini.

    “Dari 22 orang yang kami amankan, telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, dalam keterangannya, Jumat (18/8/2025).




    Salah satu tersangka berinisial AN ditangkap saat sedang berlibur di Bali dengan istrinya. Dia adalah pengelola judi online yang bermarkas di Tangerang.

    2. Sebar Promosi Besar-besaran Via WhatsApp

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandani mengatakan, tersangka dalam kasus ini menjalankan situs judol Tanjung899 dan Akasia899. Mereka menggunakan ribuan kartu perdana untuk promosi besar-besaran melalui WhatsApp dan Telegram.

    “Dari penindakan tersebut, tim mengamankan 22 orang tersangka dan barang bukti berupa 354 unit handphone dari berbagai merek dan tipe, 1 unit mobil, 23 set komputer dengan CPU. 1 unit modem, 2.648 kartu perdana dari berbagai provider, 5 buah buku tabungan, 18 kartu ATM, 8 buah laptop, 9 flashdisk, 11 router WiFi,” kata Djuhandani.

    Adapun ribuan kartu perdana itu digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online. Mereka membuat banyak akun whatsapp hingga Telegram untuk mempromosikan judol lewat pesan singkat yang dikirimkan.

    “Satu hari dapat membuat 500 akun WhatsApp dan dengan akun itu pelaku melakukan promosi permainan judi online dengan cara mengirimkan pesan broadcast berisi ajakan dan kemudahan deposit serta menjanjikan kemudahan kemenangan ke nomor handphone yang didapat dari database jaringan perjudian online,” jelas dia.

    Baca selanjutnya dikendalikan dari China dan Kamboja




    Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
    Foto: Rachman Haryanto

    3. Punya Bos Masing-masing

    Djuhandani mengungkapkan ketiga kelompok pelaku ini memiliki bos masing-masing. Salah satu bosnya, yakni AN, ditangkap saat sedang berlibur di Denpasar, Bali.

    “Tersangka atas nama AN berperan sebagai pengelola server, sekaligus marketing judol, ditangkap di Bali,” kata Djuhandani.

    Sementara itu, Kombes Donny Alexander mengatakan, jaringan yang dibongkar, yakni di Bogor, Bekasi, dan Tangerang, ini memiliki tiga bos berbeda.

    “Jadi tiga TKP ini bosnya beda-beda. AN itu yang mengendalikan di Tangerang. Dua lagi itu RA dan DN,” kata Donny.

    4. Server di China dan Kamboja

    Para tersangka mengoperasikan situs Tanjung899 dan Akasia899, yang berada di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Jaringan judi online internasional ini memiliki server di China dan Kamboja.

    “Situs judi online dikendalikan para tersangka ini memiliki server yang berada di China dan Kamboja, di mana domain yang digunakan oleh para tersangka yang ada di Indonesia ini adalah Akasia899 dan Tanjung 899,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).5.

    Djuhandhani menyebut para tersangka juga terafiliasi dengan agen judi yang berada di China dan Kamboja. Mereka mengoperasikan perjudian tersebut dengan menggunakan kartu perdana yang telah teregistrasi data kependudukannya.

    5. Hasil Judol Disamarkan ke Kripto

    Pelaku judi online (judol) jaringan China dan Kamboja di Bogor, Bekasi, dan Tangerang menggunakan mata uang kripto sebagai modus menyamarkan pendapatannya. Penyamaran itu dilakukan untuk mengelabui laporan keuangan seolah uang yang didapat pelaku hasil hadiah.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan para pelaku mulanya membuat rekening atas nama orang lain. Rekening ini sebagai wadah untuk menampung uang-uang hasil judol yang dicairkan dari uang kripto.

    “Pelaku menempatkan keuangan dengan modus mata uang kripto. Dari mata uang kripto tersebut pelaku menggunakan beberapa payment gateway (gerbang pembayaran) untuk mencairkan mata uang kripto tersebut ke rekening rupiah seolah-olah uang hasil kejahatan tersebut berasal dari pembelian atau penjualan suatu barang,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).


    Halaman 2 dari 2

    (mea/mea)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini





    Source link

    Share.