Sekelompok ojek pangkalan (opang) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan tindakan arogansi. Mereka memaksa ibu yang membawa bayi untuk turun dari taksi online dalam kondisi hujan.
Dalam rekaman video itu, sejumlah ojek pangkalan memaksa menurunkan penumpang ibu yang sedang menggendong bayinya di tengah jalan saat hujan. Bahkan, mereka sempat mengancam akan merusak kendaraan taksi online tersebut memakai batu.
Polisi turun tangan menyelidiki kejadian tersebut. Empat orang opang ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikcom, peristiwa itu terjadi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (25/7). Berikut fakta-faktanya.
1. Empat Opang Jadi Tersangka
Empat orang ojek pangkalan (opang) diamankan polisi karena memaksa ibu bawa bayi turun dari taksi online di dekat Stasiun Tigaraksa. Keempat opang ditetapkan sebagai tersangka.
Polresta Tangerang merilis kasus tersebut pada Selasa (29/7/2025). Keempat opang tersebut terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dalam video yang disiarkan di aku Instagram @polrestatangerang, terlihat keempat opang tersebut juga mengenakan masker. Mereka juga lebih sering tertunduk saat ditampilkan ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka.
2. Dijerat Pasal Pengeroyokan
Keempat opang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial J, A, N, dan U. Keempatnya diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
“Yang pastinya ada sifat sengaja untuk melakukan kekerasan dan ancaman,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dalam jumpa pers di kantornya.
Keempat tersangka tersebut juga telah ditahan. Polisi sudah melakukan gelar perkara dan menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam kasus penumpang dipaksa turun dari taksi online di dekat Stasiun Tigaraksa.
“Di dalam Pasal 170 dari keteranganynya unsur dari tenaga bersama. Sudah bisa dilihat dari petunjuk dan alat bukti dari video yang tersebar dan itu kami analisis dan terlihat di situ perananannya,” katanya.
3. Ancaman Pecahkan Kaca Mobil
Polisi mengungkap ulah empat orang ojek pangkalan (opang) yang memaksa ibu bawa bayi turun dari taksi online di dekat Stasiun Tigaraksa. Para pelaku disebut mengancam akan mengempisi ban taksi online jika korban ogah turun.
“Berdasarkan pengakuan korban, salah seorang oknum opang mengancam akan mengempiskan ban apabila penumpang tidak mau turun,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Selain itu, mereka juga membawa pecahan batu untuk mengintimidasi korban. Mereka membentak dan memaksa korban untuk turun dari taksi online tersebut.
“Memaksa korban yang pada saat kejadian sedang membawa anak bayi berusia 6 bulan untuk keluar dari mobil yang merupakan moda transportasi online, dengan ancaman kekerasan berupa membentak, memaksa, membuka paksa pintu kendaraan, dan ada yang membawa pecahan celcon (batu) agar korban merasa takut sehingga keluar atau turun dari mobil,” jelasnya.
4. Dalih Opang Turunkan Paksa Ibu Bawa Bayi
Diketahui korban saat itu bersama suaminya memesan taksi online karena hujan deras. Suami korban sempat meminta pengertian opang mengingat saat itu sedang terjadi hujan deras dan mereka sedang membawa bayi. Namun pria itu tetap tidak memperbolehkan taksi online melanjutkan perjalanan.
“Alasan yang dikemukakan pria itu adalah bahwa taksi online tidak diperbolehkan memasuki area stasiun, yang diklaim sebagai tempat atau wilayah opang,” katanya.
Opang tetap memaksa pengemudi taksi online menurunkan penumpang. Kemudian semakin banyak opang yang datang karena dipanggil. Mereka meminta penumpang diturunkan dari mobil.
5. Kronologi Kejadian
Polisi menjelaskan korban yang membawa bayi memilih transportasi taksi online karena saat itu hujan deras. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/7) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, SM, yang pergi bersama suaminya, IA, langsung diberhentikan saat naik taksi online.
“Dikarenakan terjadi hujan deras, mereka kemudian memesan taksi online,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (29/7).
Tiba-tiba datang seorang pria yang tidak dikenal korban, yang diduga oknum pengemudi ojek pangkalan (opang). Pria itu langsung meminta korban turun dari mobil.
Suami korban sempat meminta pengertian opang mengingat saat itu sedang terjadi hujan deras dan mereka sedang membawa bayi. Namun pria itu tetap tidak memperbolehkan taksi online melanjutkan perjalanan.
“Alasan yang dikemukakan pria itu adalah bahwa taksi online tidak diperbolehkan memasuki area stasiun, yang diklaim sebagai tempat atau wilayah opang,” katanya.
Opang tetap memaksa pengemudi taksi online menurunkan penumpang. Kemudian semakin banyak opang yang datang karena dipanggil. Mereka meminta penumpang diturunkan dari mobil.
“Permintaan dari para oknum opang itu diduga disertai tindakan intimidasi atau persekusi. Sebab, berdasarkan pengakuan korban, salah seorang oknum opang mengancam akan mengempiskan ban apabila penumpang tidak mau turun,” katanya.
Korban kemudian berjalan kaki setelah diberi payung oleh pengemudi taksi online. Polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (27/7) dan mengamankan sejumlah opang.
Halaman 2 dari 4
(mea/mea)