Jakarta

    Perkara beras oplosan yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto kini telah diusut. Polri dan Kejagung saling bahu membahu untuk mengusut perkara ini.

    Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri bergerak cepat menindak kasus beras oplosan yang terjadi di masyarakat. Kasus ini telah merugikan masyarakat.

    Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penegakan hukum ini atas atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Helfi mengatakan beras oplosan ini telah merugikan masyarakat.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “Dirtipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan telah melakukan penegakan hukum kasus yang menjadi atensi Bapak Presiden RI bapak Prabowo Subianto karena memang sangat merugikan masyarakat,” kata Helfi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).




    Helfi mengatakan saat ini terjadi yang di masyarakat penjualan beras premium yang tidak sesuai dengan standar kemasan.

    “Penjualan beras premium dan medium yang tidak sesuai standar atau mutu yang tertera pada kemasan tersebut,” kata Helfi.

    Helfi mengatakan pihaknya menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Menteri Pertanian kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah mendapat pengaduan itu, Kapolri memerintahkan jajaran untuk segera membuat laporan polisi mengenai kasus beras oplosan.

    “Menindaklanjuti apa yang menjadi pengaduan dari Bapak Menteri Pertanian melalui surat tertulis yang disampaikan kepada Bapak Kapolri kita langsung merespons seusai dengan perintah Bapak Kapolri untuk menerbitkan laporan polisi,” ujarnya.

    1. Awal Mula Temuan Kasus

    Bareskrim mengungkap awal mula temuan kasus dugaan beras oplosan di 10 provinsi Indonesia. Dugaan beras oplosan ditemukan pada akhir Juni kemarin hingga terjadi kenaikan harga.

    Helfi menyampaikan, pada 26 Juni 2025, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap hasil temuan di lapangan terkait mutu dan harga beras yang mengalami kenaikan.

    “Tanggal 26 Juni 2025 Bapak Mentan menyampaikan hasil temuan di lapangan terhadap mutu dan harga beras yang anomali. Karena di masa panen raya beras surplus, kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa, ini yang disampaikan dan trennya tidak menurun tapi malah naik,” ujar Helfi.

    Mentan Amran turun langsung ke pasar pada 6-23 Juni 2025. Satgas Pangan kemudian mengecek langsung ke lapangan dan ditemukan di pasar-pasar beras yang mutunya di bawah standar.

    “Mendapatkan sampel beras 268 pada 212 merek beras dengan hasil yang pertama terhadap beras premium terdapat ketidaksesuaian mutu di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen,” jelas Helfi.

    Selain itu, temuan lain di lapangan ialah ketidaksesuaian harga eceran tertinggi (HET) sebesar 59,78 persen, ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat riil di bawah standar 21,66 persen.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Polisi menegaskan beras oplosan ditemukan pada kemasan premium maupun medium. (Foto: Ari Saputra)

    Adapun temuan pada beras medium ada ketidaksesuaian mutu beras 88,24 persen, kemudian ketidaksesuaian HET 95,12 persen, ketidaksesuaian berat beras kemasan di bawah standar 90,63 persen.

    2. Potensi Kerugian

    Dia merinci kerugian masyarakat dari kasus beras yang tak sesuai dengan mutunya ini. Kerugiannya mencapai triliunan rupiah.

    “Terdapat potensi kerugian konsumen atau masyarakat per tahun sebesar Rp 99,35 triliun. Terdiri dari beras premium sebesar Rp 34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp 65,14 triliun. Ini yang disampaikan oleh Bapak Menteri kemarin,” katanya.

    Satgas Pangan Polri pun kemudian bergerak untuk melakukan proses penyidikan dan penyelidikan. Satgas Pangan Polri membuat laporan terhadap temuan ini.

    “Kemudian menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pangan Polri segera melaksanakan proses penyidikan dan penyelidikan dengan membuat laporan informasi dulu,” jelasnya.

    Dari penyelidikan terhadap 212 merek beras tersebut, Satgas Pangan Polri menelusuri data PT produsen beras yang terlibat. Ada 52 PT produsen beras premium dan 15 PT produsen beras medium.

    “Dengan melakukan penyelidikan terhadap 212 merek tersebut. Kita lakukan penelusuran bekerja sama dengan Kementerian terkait mendapatkan data sampai hari ini ditemukan 52 PT sebagai produsen beras premium dan 15 PT sebagai produsen beras medium,” ungkapnya.

    3. Geledah Gudang

    Bareskrim juga melakukan penggeledahan, penyegelan, serta penyitaan di tempat produksi gudang, retail, maupun kantor terkait barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

    “Untuk lokasi atau TKP yang kita lakukan penggeledahan untuk pencarian dokumen yaitu, di kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur, gudang PT FS di Subang, Jawa Barat; kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten; serta pasar beras induk Cipinang, Jakarta Timur,” ujar Helfi.

    Saat ini, penyidik Bareskrim sudah menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan. Dari hasil investigasi, penyidik menemukan modus yang dilakukan produsen mengoplos beras dengan menggunakan alat modern ataupun manual.

    “Penyidik mendapatkan fakta bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku usaha yaitu melakukan produksi beras premium dengan merek yang tidak sesuai standar mutu yang tertera pada label kemasan yang terpampang di kemasan tersebut, menggunakan mesin produksi baik modern maupun tradisional, artinya dengan teknologi yang modern maupun manual ini yang kita temukan,” ujar Helfi.

    4. Kejagung Mulai Usut Kasus Beras Oplosan

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki kasus ini. Penyelidikan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan produsen ‘nakal’ yang merugikan masyarakat.

    “Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia (SNI) dan harga eceran tertinggi (HET) yaitu yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

    Anang menyebut Satgasus P3TPK telah turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Namun dia enggan membeberkan temuan yang diperoleh penyidik.

    “Yang jelas tim penyelidik sudah mempunyai data,” ucapnya.

    Terkait temuan itu, Anang mengatakan pihaknya akan memanggil enam produsen beras. Seluruhnya diagendakan untuk diperiksa pada Senin (28/7) mendatang.

    “Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan. Kita sudah melakukan pemanggilan, hari Rabu kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin,” ungkap Anang.

    5. 6 Produsen Bakal Dipanggil

    Dia merinci enam produsen beras yang dipanggil, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

    Anang menuturkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Karena itu, dia belum bisa menjelaskan lebih rinci perihal itu.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Polisi menegaskan beras oplosan ditemukan pada kemasan premium maupun medium.Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Polisi menegaskan beras oplosan ditemukan pada kemasan premium maupun medium. (Foto: Ari Saputra)

    Kejagung bakal berkoordinasi dengan Polri hingga TNI mengenai hal itu. Semata-mata agar tak tumpang tindih.

    “Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini tentunya kita akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI,” katanya.

    Halaman 2 dari 4

    (rdp/rdp)







    Source link

    Share.