SEORANG suami di Kota Malang tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri. Pelaku diketahui bernama James Loodewyk Tomatala (61), yang menghabisi nyawa istrinya Ni Made Sutarini (55) di rumahnya Jalan Serayu Nomor 6 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.





       

    Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa mengerikan teresbut:

    1. Pelaku Menyerahkan Diri

    Ketua RT 4 RW 2, Slamet Afandi, mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap karena pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, usai melakukan aksi kejinya membunuh dan memutilasi korban. Peristiwa penyerahan diri pelaku ke polisi berlangsung pada Minggu (31/12/2023).

    “Orangnya menyerahkan diri, sekitar jam 8 pagi tadi, si James-nya menyerahkan diri langsung,” kata Slamet Afandi, ditemui di lokasi kejadian, pada Minggu pagi (31/12/2023)

    Pelaku kata dia menyerahkan diri dengan kondisi sudah bersih dan mengenakan celana pendek sekitar pukul 08.00 WIB.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menambahkan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Blimbing usai melakukan aksi kejinya.

    2. Sering Terjadi Pertengkaran

    Andi sapaan akrab Slamet Afandi, menyatakan kronologi jelasnya ia tak mengetahui pasti. Tetapi yang jelas sehari sebelum kejadian terjadi pertengkaran, hingga sempat terdengar suara minta tolong diduga dari korban.

    “Warga lihat korban terakhir itu kemarin jam setengah 8, dijemput (sama pelaku) dari Sasana Krida acaranya SBY itu. Kemarin bertengkarnya warga mendengar,” ujarnya.

    3. Periksa Kejiwaan Pelaku

    Sejauh ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan ke tersangka, termasuk mendalami dugaan kejiwaan pelaku yang nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya sendiri.

    “(Hasil pemeriksaan pelaku) kami infokan setelah dari JM menyerahkan sendiri ya ke Polsek Blimbing. Jadi setelah ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan,” ungkap Danang.


    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    4. Polisi Amankan Barang Bukti

    Polisi sendiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian mutilasi sadis tersebut.

    Penyidik membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasadnya.

    5. Potongan Jasad Korban Ada di Ember

    Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Tetapi berapa bagian yang dipotong oleh terduga pelaku, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi.

    “Korban ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian, sementara setelah ini langkah yang kita laksanakan adalah melaksanakan autopsi,” kata Danang Yudanto, usai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Potongan jasad korban ditemukan di sebuah ember yang berada di halaman rumah korban, pada Minggu pagi sesaat setelah tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Blimbing. Berapa bagian tubuh korban dimutilasi oleh pelaku, kepolisian masih akan melakukan penyelidikan dan autopsi.

    “Kami masih ke kamar mayat untuk kita cek. Jadi bagian kepala, bagian tubuh korban seperti lengan, paha dan sebagainya,” tuturnya.



    Source link

    Share.