Jakarta

    Polsek Cengkareng meringkus 5 orang tukang palak di jalanan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Aksi para pelaku telah meresahkan pengguna jalan.

    Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengatakan dari lima orang yang diamankan ada yang membawa benda tajam. Pelaku berinisial RH merupakan tersangka utama yang melakukan aksi pemalakan.

    “Kami juga menyita barang bukti berupa 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp 21 ribu,” kata Abdul Jana, Kamis (3/7/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Para pelaku dilaporkan memalak sopir travel yang terjadi di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng. Aksi pelaku sempat terekam video dan viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang pria melakukan pemalakan dan meminta sejumlah uang sebesar Rp 20 ribu.

    Tim Reskrim Polsek Cengkareng yang dipimpin oleh AKP Parman Gultom langsung bergerak cepat dan menangkap lima orang. Kelima pelaku langsung digelandang ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Selain diproses kasus pemalakan pihak kepolisian juga menjerat pelaku utama dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

    Kompol Abdul Jana mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan premanisme di wilayah Cengkareng. Korban juga diminta segera membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng.

    “Kami akan tindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas. Laporan masyarakat sangat kami butuhkan sebagai dasar penindakan,” tegasnya.

    (jbr/lir)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.