Baleg DPR sepakati RUU prioritas 2025 (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)












    JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membawa 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Program Prioritas Legislasi (Prolegnas) 2025 untuk dibawa ke Rapat Paripurna. 

    Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum Eddy Omar Sharief Hiariej dan perwakilan DPD RI, Kamis (18/9/2025).

    Keputusan ini ditetapkan setelah Baleg DPR RI mendengarkan pandangan mini Fraksi DPR RI. Seluruh fraksi sepakat menetapkan 52 RUU tersebut ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.

    “Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas 2025 dan penyusunan RUU Prolegnas Prioritas 2026 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, yang langsung disambut seruan “setuju” oleh peserta rapat.

    Sementara itu, Wamenkumham Eddy Hiariej juga menyatakan setuju bahwa puluhan RUU tersebut masuk dan akan disepakati dalam Prolegnas Prioritas 2025.



    Source link

    Share.