selebgram ditangkap (Foto: Instagram)












    SEORANG selebgram asal Indonesia mendadak jadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan konflik internal di Myanmar.

    Sosok yang diduga kuat adalah Arnold Putra, kini tengah menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Negeri Seribu Pagoda, usai dinyatakan bersalah karena diduga membiayai kelompok pemberontak bersenjata di negara tersebut.

    Kasus ini menjadi pembicaraan hangat, bukan hanya karena melibatkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki eksistensi global sebagai kreator konten, tapi juga karena menyangkut hukum anti-terorisme dan geopolitik Myanmar yang tengah bergejolak.

    Berikut daftar fakta lengkap soal penangkapan hingga vonis terhadap WNI yang disebut Arnold Putra, dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (2/7/2025).

    Diborgol

    1. Ditangkap Junta Myanmar Sejak Desember 2024

    Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Hartyo Harkomoyo, mengonfirmasi bahwa WNI berinisial AP ditangkap oleh aparat Myanmar pada 20 Desember 2024.

    Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok pemberontak bersenjata yang dinyatakan ilegal oleh pemerintah junta.

    Hartyo menyebut bahwa proses hukum telah dijalani oleh AP, dan kini telah dijatuhi hukuman penjara.

     



    Source link

    Share.