Jakarta –
KPK menangkap enam orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Para pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
OTT di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6). Tangkap tangan itu berkaitan dengan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” katanya.
“Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” sambung Budi.
KPK belum memerinci identitas dari enam orang yang ditangkap dalam OTT di Mandailing Natal. KPK dijadwalkan melakukan konferensi pers kasus tersebut hari ini.
(ygs/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini