Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Serma Tengku Dian Dituntut Mati Usai Bunuh Istri di Deli Serdang Sumut

    January 12, 2026

    Xabi Alonso Tetap Banjir Dukungan meski Real Madrid Dikalahkan Barcelona

    January 12, 2026

    Tiga Curanmor Penembak Warga Tidak Berkutik Dibekuk Polisi

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kepastian Hukum Tanah Ulayat

    Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kepastian Hukum Tanah Ulayat

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 18, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Komitmen tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia sebagaimana komitmen pemerintahan Prabowo Subianto.


    “Presiden Prabowo memiliki perhatian yang sangat besar atas pengelolaan tanah dan tata ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan, termasuk untuk tanah ulayat masyarakat hukum adat,” kata Rezka Oktoberia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 18 November 2025.

    Pada Senin kemarin, 17 November 2025, Kementerian ATR/BPN terlibat dalam forum diskusi bersama Polda Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), dan Kantor Wilayah BPN Riau untuk membahas kepastian hukum tanah ulayat.



    “Kehadiran kami bukan hanya bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat hukum adat, tetapi bukti negara hadir dan komit menjaga tanah ulayat tetap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat adat,” sambungnya.

    Provinsi Riau merupakan salah satu dari 20 provinsi yang menjadi lokasi kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat, yang merupakan hasil kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Universitas Sumatera Utara pada tahun 2023.

    Berdasarkan hasil survei, terdapat 71 bidang indikatif tanah ulayat di 10 dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, dan dimiliki oleh 45 masyarakat hukum adat. Data ini perlu diverifikasi secara valid sehingga bisa dinyatakan clear and clean.

    Rezka menegaskan, tidak ada niat dari negara untuk menjadikan tanah ulayat masyarakat hukum adat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat.

    “Karena tujuan utamanya adalah melindungi kepentingan masyarakat adat kita selaku pemilik tanah,” jelasnya.

    Dalam diskusi tersebut, Wakil Rektor III Universitas Andalas, Kurnia Warman menyampaikan bahwa pengakuan tertinggi terhadap hak atas tanah dalam hukum agraria bisa dilakukan melalui pendaftaran.

    Apabila pemerintah berhasil mendorong dan melayani pendaftaran tanah ulayat, kata dia, maka akan menjadi satu kemajuan yang perlu didukung.

    “Selama ini pemerintah belum melayani pendaftaran tanah ulayat, karena belum ada dasar hukum pelayanannya,” papar Kurnia.

    Oleh karenanya, pemerintah diharapkan bisa melayani pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat hukum adat. Hal ini penting lantaran selama ini masih ada upaya oknum tidak bertanggung jawab mencoba merampas tanah ulayat.

    “Suatu saat nanti bisa mencegah sengketa juga, ketika terdata dan masuk buku tanah, tentu tidak bisa oknum yang coba-coba merampas tanah ulayat,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra menyebut inventarisasi dan verifikasi data menjadi langkah pemerintah untuk melindungi tanah adat dan ulayat.

    “Kita harapkan ini jadi tahap awal dalam pengakuan dan perlindungan terhadap tanah adat serta tanah ulayat di Riau,” ujar Nurhadi.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Tiga Curanmor Penembak Warga Tidak Berkutik Dibekuk Polisi

    January 12, 2026

    Hasilkan 21 Rekomendasi, Megawati Resmi Tutup Rakernas I PDIP

    January 12, 2026

    PDIP Desak Pemerintah Kuatkan Checks and Balances hingga Kebebasan Sipil

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Serma Tengku Dian Dituntut Mati Usai Bunuh Istri di Deli Serdang Sumut

    Berita Teknologi January 12, 2026

    Medan, CNN Indonesia — Sersan Mayor (Serma) Tengku Dian Anugrah dituntut dengan pidana mati dalam…

    Xabi Alonso Tetap Banjir Dukungan meski Real Madrid Dikalahkan Barcelona

    January 12, 2026

    Tiga Curanmor Penembak Warga Tidak Berkutik Dibekuk Polisi

    January 12, 2026

    OpenAI Luncurkan Chatbot Konsultasi Kesehatan ChatGPT Health : Okezone Ototekno

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Serma Tengku Dian Dituntut Mati Usai Bunuh Istri di Deli Serdang Sumut

    January 12, 2026

    Xabi Alonso Tetap Banjir Dukungan meski Real Madrid Dikalahkan Barcelona

    January 12, 2026

    Tiga Curanmor Penembak Warga Tidak Berkutik Dibekuk Polisi

    January 12, 2026

    OpenAI Luncurkan Chatbot Konsultasi Kesehatan ChatGPT Health : Okezone Ototekno

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.