Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ayah Tiri Sempat Ngaku Kresek Hitam Isi Jasad Alvaro Bangkai Anjing

    November 24, 2025

    Bupati Klaten Mas Hamenang Raih Top GPR Figure Award 2025

    November 24, 2025

    Prediksi Millwall vs Sheffield Wednesday, 26 November 2025 | Championship | Pekan 17

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Supratman Anggap Biasa Ada yang Persoalkan UU KUHAP

    Supratman Anggap Biasa Ada yang Persoalkan UU KUHAP

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 18, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Supratman menyebut bahwa penolakan terhadap pengesahan UU KUHAP merupakan hal biasa.


    Namun, ia menegaskan secara substansi KUHAP yang baru membawa sejumlah kemajuan penting dalam penegakan hukum di Indonesia.

    “Kemudian bahwa ada yang setuju, ada yang tidak setuju itu biasa. Tapi secara umum bahwa KUHAP kali ini, yang pertama adalah mementingkan perlindungan hak asasi manusia, yang kedua soal restorative justice, yang ketiga memberi kepastian terhadap dan perluasan untuk objek praperadilan,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 November 2025.



    Ia mengatakan, tiga aspek tersebut didesain untuk menutup celah terjadinya tindakan sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum, sekaligus memastikan proses hukum yang lebih adil dan transparan.

    “Nah ketiga hal itu menghilangkan kesewenang-wenangan yang mungkin dulu pernah terjadi. Dan itu sangat baik buat masyarakat, termasuk perlindungan bagi kaum disabilitas,” ujarnya.

    DPR akhirnya mengesahkan RUU KUHAP menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 November 2025. 

    Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi para Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ayah Tiri Sempat Ngaku Kresek Hitam Isi Jasad Alvaro Bangkai Anjing

    November 24, 2025

    Ahmad Ali Nyinyir Nenek-nenek, PDIP: Siapa yang Dimaksud?

    November 24, 2025

    Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Ayah Tiri Culik-Bunuh Alvaro

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Ayah Tiri Sempat Ngaku Kresek Hitam Isi Jasad Alvaro Bangkai Anjing

    Berita Nasional November 24, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap Alex Iskandar sempat meminta tolong agar…

    Bupati Klaten Mas Hamenang Raih Top GPR Figure Award 2025

    November 24, 2025

    Prediksi Millwall vs Sheffield Wednesday, 26 November 2025 | Championship | Pekan 17

    November 24, 2025

    Ahmad Ali Nyinyir Nenek-nenek, PDIP: Siapa yang Dimaksud?

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Ayah Tiri Sempat Ngaku Kresek Hitam Isi Jasad Alvaro Bangkai Anjing

    November 24, 2025

    Bupati Klaten Mas Hamenang Raih Top GPR Figure Award 2025

    November 24, 2025

    Prediksi Millwall vs Sheffield Wednesday, 26 November 2025 | Championship | Pekan 17

    November 24, 2025

    Ahmad Ali Nyinyir Nenek-nenek, PDIP: Siapa yang Dimaksud?

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.