Nantinya, Panja ini akan mengawal percepatan reformasi di tiga institusi penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi III bersama perwakilan Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 18 November 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath selaku pimpinan rapat mengatakan, panja tersebut akan ditujukan untuk mempercepat proses reformasi dan memastikan jawaban serta tindak lanjut dari masing-masing institusi.
“Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan,” ujar Rano.
Legislator PKB itu menyebut bahwa selanjutnya Panja Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan akan memanggil pimpinan tertinggi ketiga lembaga tersebut untuk melaksanakan rapat.
Salah satu agendanya yakni mendengarkan jawaban dari ketiga lembaga soal pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan oleh Anggota Komisi III DPR.
“Nanti kita akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan. Mungkin yang hadir adalah Kapolri, Pak Jaksa Agung dan Pak Mahkamah Agung, mungkin salah satu hakim agung. Ini akan kita sepakati ya,” ungkap Rano.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR menilai reformasi di tiga institusi penegak hukum tersebut sangat mendesak.
Oleh karena itu, pembentukan panja diputuskan sebagai bentuk pengawasan sekaligus langkah untuk mempercepat agenda reformasi.
“Komisi III DPR RI menilai reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sangat mendesak, dan oleh karena itu akan menindaklanjuti hasil RDP dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Pengadilan sebagai langkah pengawasan dan percepatan agenda reformasi tersebut,” demikian bunyi kesimpulan rapat.
Setelah notulensi kesimpulan rapat dibacakan pihak Sekretariat Komisi III DPR RI, Rano kembali meminta persetujuan peserta.
“Setuju ya?” tanya Rano.
“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

