Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Amorim Sudah Dipecat, Kobbie Mainoo Dituntut Buktikan Diri di MU

    January 12, 2026

    Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

    January 12, 2026

    Allano Lima Jadi Korban Rasisme Usai Hadapi Persib Bandung, Persija Jakarta: Kami Bersamamu! : Okezone Bola

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Polisi Aktif Terlanjur Isi Jabatan Sipil Tidak Harus Mundur

    Polisi Aktif Terlanjur Isi Jabatan Sipil Tidak Harus Mundur

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 18, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Dengan demikian, anggota Polri yang telah menjabat jabatan sipil sebelum adanya putusan MK tersebut tidak wajib mengundurkan diri.


    “Menurut pendapat saya terhadap putusan MK, bahwa putusan MK itu wajib kita jalankan, tetapi itu tidak berlaku surut. Artinya, bagi semua pejabat Polri yang sudah terlanjur menjabat, tidak wajib untuk mengundurkan diri untuk saat ini,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.

    Kendati demikian, politikus Gerindra ini menyebutkan bahwa para anggota Polri bisa saja mundur dari jabatan sipil jika ditarik dari penugasan tersebut oleh Polri.



    “Kecuali atas dasar kesadaran Polri untuk menarik anggotanya dari kementerian,” ucapnya.

    Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa putusan MK juga akan menjadi masukan bagi Komisi Reformasi Polri, yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Komisi akan memetakan kementerian/lembaga yang tugas, pokok, dan fungsinya masih berkaitan dengan tugas, pokok, dan fungsi kepolisian.

    Jabatan yang dapat diisi oleh Polri pun dapat diatur secara limitatif dalam revisi UU Polri, agar tidak kembali menimbulkan perdebatan.

    “Kalau kayak BNN, BNPT, Kementerian Hukum, atau semua direktorat-direktorat di kementerian yang memiliki Direktorat Penegakan Hukum namanya. Nah, nanti di Undang-Undang Kepolisian akan diatur secara limitatif di dalam batang tubuh Undang-Undang,” beber dia.

    Sebelumnya, MK melarang anggota Polri menjabat jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun. MK mengatur kedudukan anggota Polri di jabatan non-kepolisian tidak bisa didapat hanya dengan izin Kapolri semata.

    Putusan ini dibacakan MK untuk perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menggugat Pasal dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2 Tahun 2002 tentang Polri di ruang sidang pleno MK pada Kamis, 13 November 2025.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

    January 12, 2026

    Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

    January 12, 2026

    Eks Direktur PGN Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Jual Beli Gas

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Amorim Sudah Dipecat, Kobbie Mainoo Dituntut Buktikan Diri di MU

    Berita Olahraga January 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Sepakbola: Legenda Manchester United, Dwight Yorke, mendorong Kobbie Mainoo untuk unjuk kualitas setelah…

    Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

    January 12, 2026

    Allano Lima Jadi Korban Rasisme Usai Hadapi Persib Bandung, Persija Jakarta: Kami Bersamamu! : Okezone Bola

    January 12, 2026

    David Adelman Sebut Nikola Jokic Sudah Ngotot Ingin Comeback

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Amorim Sudah Dipecat, Kobbie Mainoo Dituntut Buktikan Diri di MU

    January 12, 2026

    Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

    January 12, 2026

    Allano Lima Jadi Korban Rasisme Usai Hadapi Persib Bandung, Persija Jakarta: Kami Bersamamu! : Okezone Bola

    January 12, 2026

    David Adelman Sebut Nikola Jokic Sudah Ngotot Ingin Comeback

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.