Jakarta –
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, meminta pemeriksaannya sebagai tersangka suap penanganan perkara di MA hari ini ditunda. KPK yakin Hasbi tidak akan kabur dari pemeriksaannya.
“Nggaklah (nggak akan kabur),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Alex meyakini Hasbi Hasan akan bersikap koperatif. Dia juga menyebut pengawasan dari media bakal mempersempit ruang gerak Hasbi Hasan untuk kabur.
“Kan teman-teman (media) ikut awasin juga,” ujar Alex.
Sebagai catatan, kasus kaburnya tersangka KPK pernah dilakukan oleh Nurhadi pada 2020. Saat itu Nurhadi menjabat Sekretaris MA. Posisi Nurhadi itulah yang kemudian diisi oleh Hasbi Hasan.
Saat itu Nurhadi kabur terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar. Nurhadi kabur pada Februari 2020 hingga ditangkap empat bulan berselang di Jakarta Selatan.
Kembali ke kasus Hasbi Hasan, Alex mengatakan Sekretaris MA itu telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK untuk menunda pemeriksaan hari ini.
“Terkait Sekretaris MA kapan dipanggil, harusnya kan tadi, tadi dipanggil. Cuma yang bersangkutan menyampaikan surat agar dilakukan penundaan,” katanya.
Alex tidak memerinci alasan Hasbi meminta penundaan pemeriksaan. Dia menyebut pemeriksaan tersangka kepada Hasbi akan dilakukan pada pekan depan.
“Kalau tidak salah dia minta waktu minggu depan dia akan datang,” katanya.
Hasbi Hasan menjadi salah satu dari dua orang tersangka baru yang diumumkan KPK di kasus suap hakim agung MA. Satu orang tersangka baru lainnya merupakan mantan komisaris bernama Dadan Tri Yudianto.
(ygs/azh)