Pengacara Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyebut penahanan kliennya dibantarkan. Saat ini, Lukas dikabarkan kembali menginap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
“Tadi jam 9, admin KPK nelepon itu, mengirim pesan kepada admin kita bahwa Bapak (Lukas Enembe) itu dibantarkan malam ini di Gatot Soebroto (RSAPD),” kata Stefanus Roy Rening saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (17/1/2023).
Rening belum menjelaskan alasan Lukas dibantarkan. Namun, dia menyebut Lukas saat ini berada di Paviliun Kartika 2 RSPAD.
Detikcom telah berusaha menghubungi pihak KPK. Namun, sampai saat ini masih belum ada keterangan resmi dari KPK.
KPK Sebut Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Luar Negeri
Diketahui, KPK menyebutkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tak perlu dirujuk ke rumah sakit di luar negeri. KPK memastikan dokter di Indonesia mampu mengawasi kesehatan Lukas.
“Jadi untuk sementara kami tidak akan memfasilitasi yang bersangkutan untuk berobat ke luar negeri. Dengan fasilitas kesehatan yang tersedia di Jakarta, RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marawata kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Namun, jika kesehatan Lukas Enembe memburuk, Alex memastikan pihaknya bakal memfasilitasi Lukas untuk berobat ke luar negeri. Hanya, pengobatan itu harus mendapat rekomendasi dari dokter RSPAD dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Kalau ada gangguan kesehatan, hipertensi, itu kan karena faktor usia, mungkin juga karena kondisi badan yang bersangkutan, dan itu sudah bisa diatasi lewat pemeriksaan yang bersangkutan di RSPAD, ini,” ucap Alex.