Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usai Jadi MVP United Cup, Belinda Bencic Nilai Peluangnya Di Melbourne

    January 12, 2026

    Unggulan Keenam, Pebulu Tangkis Indonesia Putri KW Juara India Open 2026? : Okezone Sports

    January 12, 2026

    Head to Head Suara PDIP dan PSI di Jawa Tengah

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Rismon Cs Kecewa dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Rismon Cs Kecewa dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 19, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Rismon yang hadir dengan Roy Suryo Cs memilih walkout dari audiensi karena tidak diperkenankan berpendapat. Padahal ia hendak menyampaikan keberatan atas proses hukum kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang mereka anggap sebagai kriminalisasi.


    “Kami tadi sudah masuk, tetapi ada dua opsi. Diminta keluar langsung atau berada di barisan belakang tapi tidak ngomong. Kami kan di sini bukan untuk menjadi penonton Prof. Jimly, iya kan? Nah, terkait dengan tadi juga kami keberatan,” ujar Rismon.

    Kekecewaan Rismon semakin meningkat kala Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan juga membawa beberapa tim hukum.



    Tim hukum itu, menurut Rismon merupakan kuasa hukum Jokowi.

    “Kenapa kalau kami bawa ini kasus kriminalisasi terhadap kami, akademisi, peneliti, dan aktivis, di situ ada juga Profesor Otto Hasibuan yang dari kantor pengacaranya mendampingi atau menjadi PH dari pelapor, Joko Widodo ya. Jadi itu tidak fair,” tegas Rismon.

    Maka dari itu, ia menyayangkan bila status dirinya yang sebagai tersangka di kasus dugaan ijazah palsu Jokowi tidak bisa menyuarakan pendapat.

    “Saya merasa dibungkam. Masih tersangka saja tidak boleh menyuarakan aspirasinya apalagi terpidana, dan ingat Prof. Jimly kalau kami meneliti dan kami mengedit kami memanipulasi tidak mungkin kami publikasi dalam sebuah buku. Manipulasi yang jahat itu, itu di ruang gelap bukan di ruang terang,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Head to Head Suara PDIP dan PSI di Jawa Tengah

    January 12, 2026

    Membaca Akar Koneksi Nusantara dan Timur Tengah

    January 12, 2026

    TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari KKB

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Usai Jadi MVP United Cup, Belinda Bencic Nilai Peluangnya Di Melbourne

    Berita Olahraga January 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tenis: Belinda Bencic menikmati perjalanan yang memukau di United Cup musim 2026 setelah…

    Unggulan Keenam, Pebulu Tangkis Indonesia Putri KW Juara India Open 2026? : Okezone Sports

    January 12, 2026

    Head to Head Suara PDIP dan PSI di Jawa Tengah

    January 12, 2026

    SBY Tegaskan Matahari Partai Demokrat Hanya Satu: Mas AHY

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Usai Jadi MVP United Cup, Belinda Bencic Nilai Peluangnya Di Melbourne

    January 12, 2026

    Unggulan Keenam, Pebulu Tangkis Indonesia Putri KW Juara India Open 2026? : Okezone Sports

    January 12, 2026

    Head to Head Suara PDIP dan PSI di Jawa Tengah

    January 12, 2026

    SBY Tegaskan Matahari Partai Demokrat Hanya Satu: Mas AHY

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.