Jakarta –
Praktik aborsi di klinik ilegal di perumahan kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dilakukan oleh tersangka utama berinisial S. S berperan seolah sebagai dokter yang mana tidak memiliki sertifikasi sebagai tenaga medis.
“Tersangka S ini sama sekali nggak punya keahlian bidang medis, hanya otodidak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo dikutip Sabtu (20/5/2023).
Dhimas mengatakan S pernah mendampingi seorang dokter. Namun, praktik tersebut saat ini sudah tutup. Berbekal pengalaman itu, S nekat membuka praktik aborsi ilegal.
“Berdasarkan kemampuan itu, tersangka S coba-coba buka sendiri dan berjalan setahun terakhir, di tempat saat ini baru seminggu,” jelasnya.
Pasang Iklan di Website
Sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Kompleks Billy & Moon, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Praktik tersebut bisa terbongkar bermula dari laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, mengungkap modus kelima tersangka mencari pelanggan. Mereka memasang iklan di situs internet.
“Pelaku modusnya pasang iklan online, bikin situs sendiri, orang kalau ngetik online “cara gugurkan” masuklah ke iklan mereka,” kata Dhimas kepada wartawan.
Di situs itu tercantum nomor WhatsApp yang bisa dihubungi. Nantinya, calon pelanggan akan diarahkan ke rumah sakit yang disampaikan agar seolah-olah terlihat resmi.
“Tapi dari situ, ada peran tersangka yang jemput, kemudian diarahkan diputar-putar, lalu ke tempat praktik” ujarnya.
(mei/isa)