“Pelantikan tahap kedua ini menjadi bagian dari agenda penataan dan penguatan birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” kata Pramono.
Selain itu, pelantikan dan pengukuhan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pramono mendorong seluruh aparatur sipil negara agar terus mengembangkan kompetensi dan kinerjanya.
Ia pun menjelaskan, seluruh proses promosi, rotasi, dan mutasi jabatan mengacu pada ketentuan resmi, termasuk Keputusan Presiden, rekomendasi Badan Kepegawaian Negara, dan Keputusan Gubernur.
Kami ingin memperkuat sistem meritokrasi agar setiap jabatan mampu bekerja dengan cepat, jujur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Pramono.
Sebagai informasi, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan ketua subkelompok yang dilantik sebanyak 686 orang, dan pejabat fungsional yang dilantik berjumlah 523 orang.
Pelatikan dilakukan melalui mekanisme pengangkatan pertama serta perpindahan dari jabatan lain, yang terdiri atas 20 jenis jabatan fungsional dari 14 perangkat daerah. Sedangkan pejabat fungsional guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah negeri yang dilantik sebanyak 673 orang.

