Dalam pertemuan tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan menegaskan komitmen pemerintah mempercepat penyelesaian konflik agraria tersebut.
Sementara Pertamina yang dihadiri Dirut Simon Aloysius Mantiri menyebut siap berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyelesaikan polemik lahan dari era kolonial Belanda itu.
“Pertamina memastikan siap membuka seluruh proses administratif dan berkoordinasi penuh dengan ATR/BPN, DPR, serta kementerian dan lembaga terkait,” kata Simon.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Zulkarnaen Arse, Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini dan Wakil Ketua Andre Rosiade. Dari pihak warga, hadir koordinator warga terdampak EV Surabaya, Muchlis.
Adies Kadir memastikan penyelesaian kasus ini tidak akan melalui jalur pengadilan, melainkan lewat mekanisme administratif yang lebih cepat, sederhana, dan tidak membebani warga.
“Dirut Pertamina sudah menyampaikan dengan jelas niat tulus untuk menyelesaikan masalah ini. Yang penting hak warga Surabaya kembali,” kata Adies.

