Perjalanan untuk menuju lokasi ladang ganja cukup sulit dijangkau, berada di tengah hutan tanpa akses yang bisa dilalui kendaraan. Ya, dengan berjalan kaki metode babat alas.
Sementara ladang ganja yang akan dimusnahkan tepatnya berada di Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
RMOL bersama rombongan memulai perjalanan menuju ke pos 1 pendakian. Belum sampai satu jam, tim sudah disambut rintikan gerimis yang mulai mempersulit medan karena licin. Rintik gerimis perlahan makin deras sampai pada pos 2.
Dari pos 2, medan yang dilalui masih terhitung landai sedikit menanjak. Hujan masih mengguyur hingga mempersulit akses pejalan kaki menuju pos 3. Perjalanan ke pos 3 ini terbilang semakin menanjak disertai jalan tanah yang semakin licin.
Perjalanan dari titik awal hingga pos 3 menempuh jarak sekitar 2 km. Sebelum melanjutkan ke pos 4, tim memutuskan rehat sejenak sembari melengkapi jas hujan.
Lanjut menuju pos 4 berharap jalur lebih mudah, nyatanya sama saja bahkan lebih ekstrem. Kontur tanah naik turun dan semakin licin, belum lagi harus menyeberangi beberapa sungai dengan debit arus air cukup deras.
Dari pos 4 menuju pos 5, tim cukup mengelus dada. Tim dihadapkan dengan beberapa sungai yang harus diseberangi, belum lagi jalur dengan kondisi rimbun. Mau tidak mau harus dilakukan metode babat alas.
Di perjalanan ini, tim harus melewati sungai deras dan dalam. Bebatuan besar juga mempersulit perjalanan. Butuh ekstra hati-hati saat menentukan langkah kaki karena medan juga berada di pinggir jurang bekas longsor, hanya setapak dan tertutup beberapa pohon besar yang tumbang.
Sampai di pos 5, tim tidak berhenti karena mengejar waktu. Perjalanan berlanjut menuju pos 6 sebagai lokasi terakhir menuju puncak ladang ganja.
Di sinilah jalur yang paling sulit dilalui. Lagi-lagi tim harus menyeberangi sungai yang lebih panjang dari sebelumnya. Bebatuan semakin besar dan menyulitkan pendakian.
Usai menyusuri panjangnya sungai, tim langsung mendaki bukit hutan yang curam dan terjal. Kondisi jalan semakin licin dan kontur tanah rawan longsor, tim harus menggunakan bantuan tali tambang yang terikat di pepohonan sebagai alat bantu rombongan untuk bisa sampai di titik pos 6.
Dari pos 6 ini, rombongan masih harus naik kembali melewati hutan dengan kondisi jalan curam untuk benar-benar bisa sampai di ladang ganja. Perjalanan dari titik pos 6 ke ladang kurang lebih memakan waktu 30 menit.
Rasa lelah perjalanan mendaki sedikit terobati dengan hamparan pemandangan serba hijau, memanjakan kelopak mata. Sepintas indah, namun saat dipertajam muncul rasa dilematis. Indah andaikata semuanya bukan ladang ganja.
Pantauan kasat mata, ladang ganja begitu luas tumbuh dengan ukuran yang berbeda-beda. Mulai dari batang berukuran 50 cm hingga 2 m.
Secara keseluruhan, waktu tempuh dari pos 1 hingga sampai di ladang ganja sekitar 5 jam. Ini belum termasuk perjalanan turun.
Sempat istirahat sejenak, tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mulai melakukan pemusnahan ladang ganja. Metodenya, membabat habis pohon ganja, baru setelah itu dibakar hangus.
Selesai proses pembakaran ladang, tim kemudian bergegas turun kembali menyusuri sungai yang panjang dengan kondisi gelap gulita, arus sungai masih deras.
Dari puncak ladang ganja hingga ke pos 1, jarum jam di tangan menunjukkan sekitar pukul 21.30 WIB. Tim kemudian menggunakan kendaraan bermotor menuju penginapan.
Proses pemusnahan ladang ganja ini melibatkan tim gabungan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, BNNK, dan Forkopimda. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.


