Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spalletti: Juventus Belum Setara dengan Inter dan Napoli

    January 13, 2026

    Setelah Dikepung Banjir dan Cuaca Buruk, Bandara Soetta Berjuang Keluar dari Kelumpuhan

    January 13, 2026

    Kisah Mohammad Ahsan yang Tegang Dipasangkan Bareng Peraih Medali Emas Olimpiade Hendra Setiawan : Okezone Sports

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Jokowi Mustahil Mau Ketemu Roy Suryo Cs Sambil Bawa Ijazah Asli

    Jokowi Mustahil Mau Ketemu Roy Suryo Cs Sambil Bawa Ijazah Asli

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 19, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Usulan pertemuan kedua belah pihak yang berseteru itu salah satunya disuarakan pakar hukum Teuku Nasrullah dalam program Indonesia Lawyers Club Reborn, dikutip Minggu 16 November 2025.


    “Memediasi Roy Suryo cs dengan Jokowi ibarat memediasi Ukraina dengan Rusia. Tak mungkinlah Jokowi mau tunjukkan ijazah,” kata peneliti politik dan media Buni Yani, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 20 November 2025.

    Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus pada Jumat 7 November 2025.



    Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

    Dalam kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. 

    Namun, klaster kedua menghadapi ancaman pidana lebih berat. Ketiganya dikenakan dua pasal tambahan, yakni Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang ITE yang mengatur tentang penghapusan atau manipulasi dokumen elektronik milik orang lain.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Setelah Dikepung Banjir dan Cuaca Buruk, Bandara Soetta Berjuang Keluar dari Kelumpuhan

    January 13, 2026

    Harga Emas dan Perak Tembus Rekor Tertinggi di Tengah Ketegangan Politik AS

    January 13, 2026

    Permudah Penyidikan, Yaqut Sebaiknya Ditahan

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Spalletti: Juventus Belum Setara dengan Inter dan Napoli

    Berita Olahraga January 13, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia – Luciano Spalletti, pelatih kepala Juventus FC, merasa bahwa timnya masih…

    Setelah Dikepung Banjir dan Cuaca Buruk, Bandara Soetta Berjuang Keluar dari Kelumpuhan

    January 13, 2026

    Kisah Mohammad Ahsan yang Tegang Dipasangkan Bareng Peraih Medali Emas Olimpiade Hendra Setiawan : Okezone Sports

    January 13, 2026

    Polisi Akan Periksa Pelapor Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Spalletti: Juventus Belum Setara dengan Inter dan Napoli

    January 13, 2026

    Setelah Dikepung Banjir dan Cuaca Buruk, Bandara Soetta Berjuang Keluar dari Kelumpuhan

    January 13, 2026

    Kisah Mohammad Ahsan yang Tegang Dipasangkan Bareng Peraih Medali Emas Olimpiade Hendra Setiawan : Okezone Sports

    January 13, 2026

    Polisi Akan Periksa Pelapor Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.