Sejumlah wartawan, termasuk RMOL, bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, melakukan perjalanan menuju ladang ganja di Gayo Lues, Aceh, Rabu 19 November 2025. Di sana ditemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare yang tersebar di 26 Titik yang berada di tiga kecamatan.(Foto: RMOL/Pondra Irawan)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

