Jakarta –
Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun mengatakan Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari partai beberapa bulan sebelum dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus KDRT. Adang menyebut pengunduran Bukhori itu telah diproses oleh DPP Partai.
“Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai,” kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Adang mengatakan laporan KDRT yang disampaikan ke MKD tak dilanjutkan karena Bukhori telah mengundurkan diri. Adang seperti diketahui juga menjabat sebagai Ketua MKD DPR RI.
“Ya (tidak dilanjutkan di MKD) sesuai dengan peraturan DPR nomor 2,” tutur Adang.
Adang mengatakan PKS sendiri sudah menginvestigasi kasus ini sejak lama. Pengunduran diri Bukhori dari partai dikirimkan beberapa bulan sebelumnya.
“Sudah lama, sudah beberapa bulan yang lalu. Sudah dong (investigasi dari PKS), karena di PKS kan ada komisi disiplin ketika tahu ada masalah itu ya komisi disiplin yang melakukan proses akhirnya beliau mengundurkan diri,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan kasus dugaan KDRT itu sudah dilaporkan ke partai. Dia menegaskan kasus ini masalah pribadi.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri.
Mabruri menyebutkan proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di lingkup internal DPP PKS.
Mabruri menambahkan, BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. PKS pun tengah menyiapkan PAN untuk menggantikan posisi BY.
“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antar-waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” papar Mabruri.
Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
(dwr/maa)