Jakarta –
Aksi pengeroyokan terjadi di Rumah Juang, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Seorang sekuriti bersama dua temannya mengeroyok atasannya.
“Tersangka RES, RE ,dan MYD melakukan pengeroyokan penganiayaan dengan wujud perbuatan secara bersama-sama melakukan pemukulan kepada korban menggunakan tangan maupun kursi, dan alat lainnya,” kata Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (27/4). Korban mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok tersangka dan teman-temannya.
“Hingga korban terjatuh dan luka di bagian kepala dan memar di badannya,” ucapnya.
Tribuana menjelaskan peristiwa bermula pada saat sehari sebelumnya, korban memberi sanksi skors kepada tersangka MYD. Tersangka yang sekaligus bekerja sebagai juru parkir, dianggap lalai oleh korban.
“Namun pada tanggal 27 April sekitar pukul 15.40 WIB, sekuriti baru Saudara R menelepon korban dan menjelaskan kalau tersangka MYD tetap mengelola parkir,” jelasnya.
Atas laporan tersebut, korban memanggil MYD ke ruangannya. Saat itu, MYD menolak hasil evaluasi rapat.
“Lalu korban emosi dan menggebrak meja dan memerintahkan saudara A sekuriti agar mengeluarkan motor tersangka MYD dari lokasi,” imbuhnya.
Kemudian MYD berteriak kepada keluarganya atau temannya dengan kalimat provokatif. Dia memanggil teman dan saudaranya untuk mengeroyok korban.
“Dia berteriak “Semua ke atas woi, perang kita”, hingga akhirnya peristiwa pengeroyokan itu terjadi,” tuturnya.
Polisi kini telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus tersebut. Ketiganya kini ditahan di Polsek Kebayoran Baru.
(rdh/mea)