Jakarta –
Viral video mesum diduga mirip artis inisial RK diadukan ke Bareskrim Polri. Pelapor, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengungkap alasan pihaknya melaporkan penyebaran video mesum itu ke Bareskrim Polri.
“Karena kami ini adalah termasuk lawyer muslim yang tergabung dalam suatu lembaga berharap bahwa tindakan ini bisa segera diproses oleh pihak kepolisian dan akan menjadi atensi publik. Kenapa, karena bagi kami, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pornografi, itu memang sangat merusak generasi bangsa,” kata salah satu anggota ALMI, Mualim Bahar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Mualim menyampaikan tindak pidana pornografi diatur dalam undang-undang. Perbuatan yang melanggar keasusilaan, menurutnya, bisa diancam pidana.
“Jangankan memproduksi, menyebar aja, menonton aja bisa kena tindak pidana. Kan begitu,” lanjutnya.
Mualim mengatakan pihaknya saat ini masih melengkapi bukti-bukti terkait kasus penyebaran video mesum diduga mirip artis RK ini.
“Hari ini masih dalam bentuk aduan karena laporan kami, kami akan mempersiapkan bukti-buktinya yang memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini yang sementara beredar,” katanya.
Dia mengatakan pihaknya membuat aduan terkait Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Undang-Undang ITE. Dia mengatakan menjadi tugas kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut terkait video yang sudah beredar itu.
Dia mengatakan awalnya hendak melaporkan perkara itu ke Bareskrim. Namun, kata dia, dengan alasan skala prioritas, penyidik Bareskrim menyarankan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Hari Kamis atau Rabu nanti kita akan ke Polda untuk melakukan pelaporan sebagai intuisi dari kawan-kawan penyidik Bareskrim,” ucapnya.
Adapun yang diadukan, kata dia, melibatkan dua pihak, di antaranya seorang figur publik berinisial RK dan akun Twitter yang menyebar video syur tersebut. Dia menyatakan pihaknya telah menyampaikan beberapa bukti berupa video dan tangkapan layar gambar terkait perkara itu ke Bareskrim Polri.
“Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini,” ungkapnya.
(mea/dhn)