Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan pemanggilan terhadap dr Ngabila Salama, pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menjadi sorotan publik lantaran memamerkan gaji sebesar Rp 34 juta per bulan. Pemanggilan awal dilakukan Dinkes selaku instansi tempat Ngabila berdinas.
Kepala Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh mengatakan dirinya telah menerima laporan hasil pemanggilan awal dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Ani Ruspitawati. Hasilnya, Ngabila mengaku belum melaporkan seluruh hartanya ketika mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kemarin Bu Kadis sudah dalam pertemuan memanggil yang bersangkutan sudah memerintahkan yang bersangkutan untuk segera melakukan pembetulan LHKPN. Beliau sudah mengakui bahwa belum seluruh asetnya dilaporkannya di LHKPN,” kata Syaefulloh kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Syaefulloh lantas meminta agar Ngabila segera memperbaiki dan melaporkan seluruh harta kekayaannya secara transparan.
“Maka dari itu kita dorong dan instruksikan bisa segera melaporkan hal seluruh aset yang dimiliki beserta sumber perolehannya secara baik dan benar ke KPK,” jelasnya.
Inspektorat juga bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Prinsipnya, dia meminta agar seluruh ASN menaati surat edaran Sekda DKI Jakarta yang meminta agar menerapkan pola hidup sederhana dan menjauhi perilaku pamer harta atau flexing.
“Insyaallah kita panggil, yang pasti kita harus ingatkan bahwa semua pegawai harus menaati surat edaran sekda yabg sudha terbit beberapa waktu yang lalu untuk meberapkan pola hidup sederhana. Kemudian juga menjauhi flexing atau menggunakan media sosial yang lebih bijaklah. Kan nggak semua harus diungkap di media sosial,” tegasnya.
Seperti diketahui, awalnya Ngabila mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya. PNS Dinkes DKI Jakarta itu merespons suatu pembicaraan dan menyebut gajinya mencapai puluhan juta meski bukan kalangan pejabat. Cuitan Ngabila lantas menuai banyak kritik dan berujung permintaan maaf.
dr Ngabila lalu angkat bicara usai cuitannya mendapatkan kritik tajam masyarakat. Melalui akun Twitter pribadinya, Ngabila menyampaikan permintaan maaf.
“Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan. Juga instansi saya atas perbuat yang tidak bijak tersebut,” cuit Ngabila seperti dilihat, Sabtu (20/5). detikcom telah mendapatkan izin dari Ngabila untuk mengutip cuitannya.
detikcom telah menghubungi Ngabila perihal cuitan Rp 34 juta tersebut. Dia menolak memberikan keterangan lebih lanjut.
Ngabila memiliki kekayaan Rp 73.188.080. Data itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 milik Ngabila.
Data itu merupakan kekayaan yang dimiliki Ngabila di sepanjang tahun 2022. Dari data di LHKPN, Ngabila tercatat memiliki aset berupa satu mobil senilai Rp 40 juta.
Ngabila juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 33.188.080. PNS golongan III D ini tercatat tidak memiliki utang. Secara keseluruhan Ngabila memiliki kekayaan sebesar Rp 73.188.080.
(taa/jbr)