Dito Mahendra menghilang setelah belasan pucuk senjata api (senpi) ilegal ditemukan di rumahnya. Berkali-kali dipanggil polisi, Dito tetap tak muncul juga.
Polisi pun memanggil kekasih Dito, Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda. Nindy dipanggil sebagai saksi kasus dugaan membantu Dito bersembunyi.
“Hari Jumat, Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Nindy sebelumnya sudah dipanggil penyidik kepolisian terkait kasus ilegal Dito, namun tidak datang. Polisi juga sempat mengamankan dan memeriksa 5 pembantu Dito.
Diduga ada pihak yang membantu Dito bersembunyi. Saat ini, Dito juga sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus senpi ilegal.
Polisi tak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru jika ada pihak yang membantu Dito bersembunyi.
Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023. Djuhandhani mengatakan kasus dugaan membantu Dito bersembunyi itu sudah naik ke tahap penyidikan.
“Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan,” kata Brigjen Djuhandhani.
Dito Mahendra saat diperiksa KPK selama 5 jam terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi, Senin (6/1). (Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
|
2 Senpi-78 Peluru Ditemukan Polisi Lagi
Bareskrim Polri menggeledah rumah milik pengusaha Dito Mahendra. Polisi menyita dua pucuk senjata jenis airsoft gun dan 78 butir peluru.
“Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat. Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5).
Penggeledahan rumah Dito Mahendra berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin, 19 Mei 2023. Usai mengantongi sprin, penyidik pun langsung bergegas menuju rumah Dito.
Penggeledahan dilakukan Jumat (19/5) pukul 15.00 WIB. Berikut barang bukti yang disita penyidik dari rumah Dito Mahendra:
– Rumah Jalan Brawijaya:
1. Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027.
2. Satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan.
3. Satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144.
4. Satu unit HP merek Nokia
– Rumah Jalan Intan RSPP
1. Satu pucuk senjata airsoft gun hitam merek Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam
2. 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm
3. 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm
4. 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley
5. Satu buah flashlight merek Night Evolution
6. Satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam
7. Satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru
8. KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno