Langkah ini diambil, setelah insiden ledakan di SMAN 72, Jakarta Utara. Terduga pelaku meledakkan bom rakitan karena kerap menjadi korban perundungan (bullying) dan diduga terinspirasi dari konten kekerasan dalam game online.
Pramono berharap, inisiatif ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari tindakan perundungan terhadap para pelajar.
“Saya sudah meminta kepada Dinas Pendidikan bekerja sama dengan jajaran terkait, terutama untuk konseling, untuk merumuskan bahwa bullying jangan sampai terjadi kembali di wilayah Jakarta,” ujar Pram, Kamis, 20 November 2025.
Pramono menegaskan, ke depan siapa pun yang melakukan tindakan perundungan akan dikenakan sanksi tegas. Ia menargetkan, tidak ada lagi kasus perundungan di sekolah-sekolah Jakarta.
“Saya memang berkeinginan bahwa bullying atau perundungan tidak terjadi di Jakarta,” tegasnya.
Selain program bebas perundungan, Pramono mengungkapkan, Disdik juga tengah menyiapkan kebijakan untuk membatasi akses pelajar terhadap konten radikal di media sosial (medsos).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah bertemu KPAI dan sejumlah lembaga terkait guna membahas kebijakan tersebut secara lebih komprehensif.
“Saya berkeinginan untuk membahas ini, tentunya harus dalam. Harus secara substansi, secara mendalam, bisa mengatasi persoalan yang ada,” imbuhnya.
Ditambahkan Pramono, pembatasan akses media sosial bagi pelajar juga mulai diterapkan di sejumlah negara maju lantaran medsos yang begitu terbuka.
“Tetapi sekali lagi, kami akan mengkaji lebih dalam, dan untuk itu nanti pada saatnya pasti akan kami sampaikan,” tandasnya.

